PENERAPAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DESA (SAKIP DESA) DALAM OPTIMALISASI KINERJA DESA DI KABUPATEN SUMEDANG JAWA BARAT TAHUN 2022 (STUDI KASUS PADA DESA MANGUNARGA, DESA GUDANG, DAN DESA CITALI)
Main Article Content
Abstract
Pemerintahan yang transparan dan akuntabel menjadi hal penting dalam menciptakan kepercayaan masyarakat serta mendukung implementasi good governance. Salah satu inovasi yang diterapkan oleh Kabupaten Sumedang adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Desa (SAKIP Desa), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Penelitian ini menganalisis penerapan SAKIP Desa di Desa Mangunarga, Desa Gudang dan Desa Citali, yang masing-masing memiliki kategori nilai berbeda (A, B, dan C) pada tahun 2022. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus digunakan dalam penelitian ini. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan kepala desa, sekretaris desa, pengguna SAKIP Desa, dan BPD, serta analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun SAKIP Desa berhasil meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Desa Mangunarga, dengan kategori A, menunjukkan komitmen tinggi dalam penyusunan dokumen perencanaan dan evaluasi, namun implementasi di lapangan belum sepenuhnya optimal. Desa Gudang, dengan kategori B, mengalami kendala pada pemahaman perangkat desa terhadap SAKIP dan pengarsipan dokumen yang tidak terintegrasi. Sementara itu, Desa Citali, dengan kategori C, menghadapi hambatan signifikan seperti rotasi perangkat desa dan minimnya pembinaan teknis. Penelitian ini merekomendasikan pelatihan berbasis kasus, digitalisasi dokumen, dan pendampingan teknis untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dan efektivitas implementasi SAKIP Desa. Kolaborasi yang erat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa juga diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program dan dampak positif yang lebih nyata bagi masyarakat.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Bupati Sumedang. (2019). Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2019 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Desa.
Bupati Sumedang. (2020). Peraturan Bupati Sumedang Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyusunan Laporan Kinerja Dan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Desa.
Bupati Sumedang. (2021). Peraturan Bupati Sumedang Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyusunan Laporan Kinerja Dan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Desa.
Desa Citali. (N.D.). Rpjmdes Citali Tahun 2020-2027.
Desa Gudang. (N.D.). Rpjmdes Gudang Tahun 2020 - 2026.
Desa Mangunarga. (N.D.). Rpjmdes Mangunarga Tahun 2021-2026.
E-Office Desa Sumedang. (N.D.). Https://E-Officedesa.Sumedangkab.Go.Id/Dashboard_Sakip/Kabupaten
Fauzi, A. (2020). Manajemen Kinerja. Airlangga University Press.
Harun, M. (2024). Optimalisasi Pelaksanaan Sakip Desa.
Imbaruddun, A. (2016). Birokrasi Akuntabilitas Kinerja. De La Macca. Http://Eprints2.Ipdn.Ac.Id/Id/Eprint/391/1/Birokrasi Akuntabilitas Kinerja.Pdf
Inspektorat Daerah Kabupaten Sumedang. (2023). Laporan Hasil Validasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Desa Tahun 2022 (Sakipdesa).
Irawan, B., & Hidayat, M. N. (2012). E-Govermnet, Konsep, Esensi, Dan Studi Kasus.
Ismail, N. (2015). Metodologi Penelitian Untuk Studi Islam. In Metodologi Penelitian Untuk Studi Islam (P. 63). Https://Books.Google.Com/Books?Hl=En&Lr=&Id=Dpleeaaaqbaj&Oi=Fnd&Pg=Pp1&Dq=Studi+Islam&Ots=Tv3kmsxdrj&Sig=A9fhybza53eqjeikblbxcqu-6gu
Jatmiko, B. (2020). Pengaruh Pengawasan Internal, Akuntabilitas Dan Transparansi Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman (Survei Pada Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sleman). Jurnal Akuntansi Trisakti, 7(2), 231–246.
Kabupaten Sumedang. (2022). Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Mulyani, S. (2011). Sistem Informasi Akuntansi. Konsep-Konsep Dasar Sistem Informasi Akuntansi, 3(1), 1–32.
Nugraha, J. T. (2018). E-Government Dan Pelayanan Publik (Studi Tentang Elemen Sukses Pengembangan E-Government Di Pemerintah Kabupaten Sleman). Jurnal Komunikasi Dan Kajian Media, 2(1), 32–42.
Pasoloran, O., & Rahman, F. A. (2001). Teori Stewardship: Tinjauan Konsep Dan Implikasinya Pada Akuntabilitas Organisasi Sektor Publik. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 3(2), 419–432.
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Republik Indonesia, 2504, 1–9.
Rizal, M. (2020). Berkat Sakip Desa, Sekda Sumedang Diganjar Piala Adhigana. Detiknews.
Sutabri, T. (2012). Analisis Sistem Informasi. Penerbit Andi.
Syahara, H., Wibowo, T. J. A., Fauziah, S. S., & Anwar, S. (2024). Implementasi Dan Peran Teori Stewardship Pada Konteks Penelitian Akuntansi: Studi Literatur. Karimah Tauhid, 3(4), 4716–4734.
Wicaksono, K. W. (2015). Akuntabilitas Organisasi Sektor Publik. Jkap (Jurnal Kebijakan Dan Administrasi Publik), 19(1), 17–26.