PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, SOSIALISASI PAJAK, DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR KABUPATEN BEKASI

Main Article Content

Muhammad Zaynuri
Uswatun Khasanah
Triana Yuniati

Abstract

Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sosialisasi Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Bekasi. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pengetahuan pajak, sosialisasi pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi . Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui kuesioner. Sampel penelitian terdiri dari 100 wajib pajak kendaraan bermotor yang dipilih menggunakan metode tampling jenuh. Analisis data dilakukan dengan uji statistik deskriptif, uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik, serta uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, sosialisasi pajak dan sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Namun, secara simultan, pengetahuan pajak, sosialisasi pajak, dan sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Muhammad Zaynuri, Uswatun Khasanah, & Triana Yuniati. (2025). PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, SOSIALISASI PAJAK, DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR KABUPATEN BEKASI. Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 15(6), 31–40. https://doi.org/10.8734/musytari.v15i6.11409
Section
Articles

References

Amri, h., & syahfitri, d. I. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakn, sosialisasi perpajakan, kesadaran pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kabupaten sumbawa. Journal of accounting, finance and auditing, 2(2), 108–118.

Barus, s. A. H. (2022). Faculty of economics universitas riau ,. Pengaruh akses pajak, fasilitas, sosialisasi perpajakan dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, 3(1), 295–309.

Hilmi, r. Z., hurriyati, r., & lisnawati. (2018). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas pelayanan, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal ekobis dewantara, 3(2), 91–102.

Karlina, u. W., & ethika, m. H. (2020). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal kajianakuntansi dan auditing, 15.

Mindan, r., & ardin, l. (2022). Pengaruh pengetahuan pajak, sosialisasi perpajakan, daninsentif amri, h., & syahfitri, d. I. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakn, sosialisasi perpajakan, kesadaran pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kabupaten sumbawa. Journal of accounting, finance and auditing, 2(2), 108–118.

Apriliani, l. H. (2022). Pengaruh sosialisasi, pengetahuan, sanksi dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermoto. Journal of innovation in management, accounting and business, 1(2), 65–74.

Ariffin, m., & sitabuana, t. H. (2022). Sistem perpajakan di indonesia. Serina iv untar, 28, 523–534.

Azary, vaega. Yuesti, anik. Sriary, bhegawati, desak, a. (2022). Pengaruh kegiatan sosialisasi peraturan perpajakan, tingkat pemahaman peraturan perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak pph pasal 25 badan di kpp pratama denpasar timur. Kharisma, 4(2), 280–288.

Barus, s. A. H. (2022). Faculty of economics universitas riau ,. Pengaruh akses pajak, fasilitas, sosialisasi perpajakan dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, 3(1), 295–309.

Ermawati, d. D., & rosyada, f. Y. (2024). Analisis efektivitas penerimaan dan kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap pendapatan asli daerah provinsi dki jakarta. Jurnal ilmiah multidisiplin, 3(01), 102–108. Https://doi.org/10.56127/jukim.v3i01.1148

Fitriana, l., & putri, v. R. (2021). Analisa faktor-faktor yang berpengaruh dalam pelaksanaan pp nomor 23 tahun 2018 terhadap taxpayer compliance umkm. Jurnal akuntansi keuangan dan bisnis, 14(1), 143–152. Https://doi.org/10.35143/jakb.v14i1.3426

Fitrianti, s., musyaffi, a. M., & nindito, m. (2023). Pengaruh pemutihan pajak kendaraan bermotor, sosialisasi pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap keptuhan wajib pajak kendaraan bermotor di jakarta timur. Jurnal revenue, 4(1), 52–64.

Ghozali. (2021). Aplikasi analisis multivariate dengan program ibm spss 26 (a. Heri, ed.; x). Badan penerbit universitas diponegoro.

Ginting, s. (2023). Pengaruh persepsi wajib pajak dan pengetahuan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada kantor samsat putri hijau kota medan. Universitas medan area.

Grecyani. (2022). Pengaruh sikap, pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan di kecamatan dolok silau kabupaten simalungun. Skripsi.

Hafiz, m. Al. (2023). Analisis pendapatan asli daerah dalam meningkatkan kemandirian daerah kabupaten sarolangun provinsi jambi mahfuz. Institut pemerintahan dalam negeri, 1–19.

Hariyanto, e., & junaidi, m. A. (2024). Optimalisasi pembiayaan kpbu skema syariah untuk pembangunan infrastruktur. Jurnal anggaran dan keuangan negara indonesia, 6(1).

Hidayat, i., & maulana, l. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di kota tangerang. Bongaya journal reaserch in accounting, 5(1), 11–35.

Imami, d. R. (2023). Pengaruh sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. In bandung conference series: accountancy (vol. 3, nomor 1). Https://doi.org/10.29313/bcsa.v3i1.6513

Isnaini, p., & karim, a. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor(studi kasus pada kantor samsat kabupaten gowa). Jurnal keuangan dan perbankan., 3(1).

Juliantari, n. K. A., sudiartana, i. M., & dicriyani, n. L. G. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kewajiban moral, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantorsamsat gianyar. Kharisma, 3(1).

Kalimantana, i. D., gede, d., & yustiawan, p. (2009). Status hukum jual beli kendaraan bermotor yang tidak disertai surat. 11(6).

Karlina, u. W., & ethika, m. H. (2020). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal kajianakuntansi dan auditing, 15.

Kukuh bhagaskara, rachmat pramukty, & tri yulaeli. (2023). Pengaruh tingkat pendapatan, kesadaran wajib pajak dan penerapan sistem e-samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua. Profit: jurnal manajemen, bisnis dan akuntansi, 2(1), 74–88. Https://doi.org/10.58192/profit.v2i1.449

Machali, i. (2021). Metode penelitian kuantitatif panduan praktis merencanakan, melaksanakan dan analisis dalam penelitian kuantitatif (a. Q. Habib (ed.)). Fakultas ilmu tarbiyah dan keguruan universitas islam negeri (uin) sunan kalijaga yogyakarta.

Maulida, s., marundha, a., & khasanah, u. (2023). Akses pajak, sosialisasi pajak, sanksi pajak kendaraan bermotor, sistem samsat drive thru dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Mufakat: jurnal ekonomi, manajemen dan akuntansi, 2(3), 241–251.

Meliandari, n. M. S., & utomo, r. (2022). Tinjauan penyebab rendahnya kepatuhan pajak penghasilan umkm kuliner khas bali di kabupaten badung. Jurnal pajak indonesia (indonesian tax review), 6(2s), 512–528. Https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2s.1862

Mindan, r., & ardin, l. (2022). Pengaruh pengetahuan pajak, sosialisasi perpajakan, daninsentif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotorregina.

Nabila, s. I., & rahmawati, m. I. (2021). Pengaruh sosialisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal ilmu dan riset akuntansi, 10(7), 1–17.

Nurasana nurasana, & muhammad rivandi. (2023). Pengaruh sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Akuntansi, 2(2), 124–137. Https://doi.org/10.55606/akuntansi.v2i2.261

Permana, h. A., & hidayat, v. S. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (studi kasus kantor samsat makassar i). Equity, 25(1), 89–102. Https://doi.org/10.34209/equ.v25i1.4241

Refki, m., helmi, & syamsir. (n.d.). Kebijakan penghapusan sanksi admnistrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor ditinjau dari penegakan hukum mhd. Refki, helmi, syamsir fakultas hukum, universitas jambi. 345–369.

Sarmauli silalahi, & vinola herawati. (2024). Pengaruh sosialisasi perpajakan,penagihan pajak dengan surat teguran pajak,dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak yang dimoderasi oleh pemahaman pajak. El-mal: jurnal kajian ekonomi & bisnis islam, 5(8), 3828–3848. Https://doi.org/10.47467/elmal.v5i8.3683

Sauddin, a., kasse, i., & z, e. (2019). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (pkb). Jurnal msa ( matematika dan statistika serta aplikasinya ), 7(1), 60. Https://doi.org/10.24252/msa.v7i1.10027

Sidauruk, t. D., nainggolan, a., & putri zaihani. (2024). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal liabilitas, 9(2), 10–21. Https://doi.org/10.54964/liabilitas.v9i2.441

Simanjuntak, k. (2024). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan desa siharjulu kecamatan lintong nihuta kabupaten humbang hasundutan. 1–95.

Stevylian, k., & agustiningsih, w. (2024). Pengaruh pemahaman perpajakan, sanksi pajak dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal penelitian inovatif, 4(3), 1603–1618. Https://doi.org/10.54082/jupin.641

Sugiani, i. G. A. A., yuesti, a., & bhegawati, d. A. S. (2022). Pengaruh sosialisasipajak, pengetahuan pajak, kualitas pelayanan, sanksi pajak, kewajiban moral terhadap kepatuhan wajib pajakkendaraan bermotor di kecamatan mengwi kabupaten badungi. Karma (karya riset mahasiswa akuntansi), 2.

Sugiyono. (2021). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan r&d.

Suryani, c., wawointana, t., siwij, d., & saefa, i. D. (2023). Kepatuhan masyarakat wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan di kelurahan maesa unima kecamatan tondano selatan kabupaten minahasa. Jurnal ilmiah administrasi pemerintahan daerah, 15(1), 110–121. Https://doi.org/10.33701/jiapd.v15i1.3517

Wangi, n. M. P., mahaputra, i. N. K. A., ardhianti, & putra, m. D. P. (2023). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi, tarif, sosialisasi dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajakdalam membayar pajak kendaraan bermotorpada kantor samsat kabupaten badung. Kumpulan hasil riset mahasiswa akuntansi (kharisma), 5.

Wardani, d. K., & rumiyatun, r. (2017). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak kendaraan bermotor, dan sistem samsat drive thru terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal akuntansi, 5(1), 15. Https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.253

Wijaya, sayud fiska kusuma. (2014). Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan untuk membayar pajak wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas ( studi kasus pada kpp pratama karanganyar ) naskah. 1–203.

Winerungan, o. L. (2012). Sosialisasi perpajakan, pelayanan fiskus dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wpop di kpp manado dan kpp bitung. 1(3), 960–970.

Yusuf, r., sanusi, s., maimun, m., fajri, i., & putra, i. (2020). Hubungan antara kewarganegaraan lingkungan terhadap perilaku lingkungan siswa di sekolah adiwiyata. Jurnal pendidikan kewarganegaraan, 10(1), 1. Https://doi.org/10.20527/kewarganegaraan.v10i1.8215

Zaikin, m., pagalung, g., & rasyid, s. (2022). Pengaruh pengetahuan wajib pajak dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel intervening. Owner, 7(1), 57–76. Https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1346

Pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotorregina.

Nabila, s. I., & rahmawati, m. I. (2021). Pengaruh sosialisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal ilmu dan riset akuntansi, 10(7), 1–17.

Sidauruk, t. D., nainggolan, a., & putri zaihani. (2024). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal liabilitas, 9(2), 10–21. Https://doi.org/10.54964/liabilitas.v9i2.441

Suryawati, siti rodiah, & mentari dwi aristi. (2024). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan pajak dan kesadaran perpajakan terhadap motivasi wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak. Sinergi : jurnal riset ilmiah, 1(8), 687–704. Https://doi.org/10.62335/ydgxq404

Ardiyanti, s. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal akuntansi perpajakan, 8(2), 120-135.

Susanto, r., & arfamaini, t. (2021). The effect of tax knowledge on taxpayer compliance in vehicle tax payments. Jurnal ekonomi dan perpajakan, 12(1), 48-59.

Siti, n., & utami, i. (2020). Peran pengetahuan pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Jurnal ekonomi dan kebijakan fiskal, 6(3), 209-222.

Pratama, f., & dewi, s. (2021). Pendidikan pajak dan kepatuhan pajak di indonesia. Jurnal pendidikan ekonomi, 15(4), 85-100.

Firdaus, m., & sari, r. (2019). Pengaruh sosialisasi dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal akuntansi dan keuangan, 18(2), 200-215. Https://doi.org/10.1017/jak.2019.0045

Amri, h., & syahfitri, n. (2020). Pengaruh sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di indonesia. Jurnal akuntansi dan keuangan, 15(3), 112-126. Https://doi.org/10.1017/jak.2020.0015

Amri, h., & syahfitri, n. (2020). Pengaruh sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di indonesia. Jurnal akuntansi dan keuangan, 15(3), 112-126. Https://doi.org/10.1017/jak.2020.0015

Kusuma, A., & Budianto, F. (2019). Sosialisasi Pajak dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Pajak. Jurnal Perpajakan Indonesia, 7(2), 50-62. https://doi.org/10.1057/jpi.2019.0047

Fauzi, M., & Sari, R. (2021). Pengaruh Sosialisasi Pajak dan Sanksi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ekonomi dan Perpajakan, 10(1), 35-45. https://doi.org/10.1017/jep.2021.0025

Karlina, A., & Ethika, M. (2020). Pengaruh Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 14(1), 101-115. https://doi.org/10.1017/jak.2020.0020

Hasanah, N., & Wijaya, R. (2019). Pengaruh Sanksi Pajak dan Pengawasan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan Indonesia, 9(2), 85-97. https://doi.org/10.1017/jpi.2019.0035

Fajar, D., & Ramadhan, R. (2021). Sanksi Pajak dan Pendidikan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ekonomi dan Perpajakan, 13(3), 220-234. https://doi.org/10.1017/jep.2021.0057