PERAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DALAM MEMBERDAYAKAN INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH (IKM) TERHADAP KESEJAHTERAAN PELAKU USAHA DI KABUPATEN DELI SERDANG
Main Article Content
Abstract
Industri Kecil, Menengah (IKM) perlu pembinaan khusus dan bertahap karena merupakan salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan untuk terus tumbuh. Industri kecil menengah sanggup mengambil bagian yang layak dan mahir dalam mengalahkan kemelaratan dan reaksi untuk memberikan kontribusi yang sangat besar bagi ekonomi publik. Industri kecil dan menengah tidak akan berjalan lancar tanpa bantuan dari Perindustrian dan Perdagangan. Jenis penelitian ini ialah kualitatif. Metode kualiatif memaparkan suatu fenomena secara mendalam, dan dilakukan dengan memperoleh data sebanyak-banyaknya dan diungkapkan baik secara lisan maupun tulisan, kemudian disusun menjadi kalimat. Dari pengamatan terlihat bahwa Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Deli Serdang tumbuh seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat yang lebih yang memiliki jangkauan lebih luas. Disperindag menyampaikan arahan, pengawasan dan sekaligus sebagai fasilitator terhadap IKM baru. Disperindag memberikan arahan kepada perusahaan industri tentang cara berkolaborasi dengan cara yang menguntungkan kedua belah pihak, dan mencoba untuk meningkatkan dan memperluas kerjasama semacam ini. Disperindag Kabupaten Deli Serdang telah menjalankan peran ini dengan benar sesuai dengan tanggung jawab dan fungsi utamanya.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.