MANAJEMEN KOPERASI UNTUK MENSEJAHTERAKAN ANGGOTA DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Main Article Content
Abstract
Koperasi adalah lembaga yang dibentuk melalui kumpulan dari orang-orang yang memiliki tujuan dan kepentingan yang sama. Bisa disimpulkan koperasi dibentuk dari orang-orang yang memiliki tujuan sama. Sekumpulan orang-orang inilah yang nantinya menjadi anggota dari koperasi yang mereka dirikan. Adapun asas yang menjadi dasar pembentukan koperasi adalah asas kekeluargaan dan gotong royong khususnya untuk membantu para anggotanya yang memerlukan bantuan, baik bantuan dalam bentuk barang ataupun pinjaman. Dalam perspektif Islam sendiri, operasi bisa dikategorikan sebagai syirkah, namun belum memenuhi syarat syirkah. Hal ini dikarenakan karena dalam koperasi tidak ada unsur badan, yang berkedudukan sebagai pengelola. Dalam koperasi hanya terjadi syirkah pada harta, tidak terjadi syirkah pada badan. Namun, bila ditelaah lebih lanjut, koperasi sebenarnya memiliki unsur badan, yaitu pengurus yang bertugas mengelola koperasi, baik dikelola sendiri atau meminta bantuan orang lain.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.