ANALISIS CROSS SECTION TERHADAP INDUSTRI ENERGI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PADA TAHUN 2020-2022
Main Article Content
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi dan menilai Cross Section Industri Energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2020 hingga 2022. Metode analisis kuantitatif digunakan dalam penelitian ini. Menggunakan rasio likuiditas, solvensi, aktivitas, dan profitabilitas. Hasil menunjukkan perusahaan yang paling baik di antara ke empat perusahaan di industri energi tersebut adalah PT Pertamina (Persero) Tbk di mana perusahaan tersebut memiliki tiga rasio terbaik yaitu Rasio Perputaran Persediaan, DER, ROE dan hanya memiliki satu rasio terburuk dari empat perusahaan yaitu rasio aktivitas pada Perputaraan Aktiva Tetap. Sedangkan PT Indika Energi walaupun memiliki lima rasio terbaik dari empat perusahaan yaitu rasio Perputaran Piutang, Perputaran Aktiva Tetap, Perputaran Total Aktiva, TIE, dan ROA tetapi PT Indika Energy juga memiliki lima rasio terburuk yaitu rasio Perputaran Persediaan, Total Utang terhadap Total Aset, DER, Profit Margin, dan ROE. Perusahaan yang memiliki rasio terburuk dari keempat perusahaan yaitu PT PLN Tbk yang hanya memiliki dua rasio terbaik yaitu rasio Total Utang terhadap Total Aset dan FCC dari dua perusahaan yang memiliki rasio tersebut sedangkan PT PLN Tbk memiliki lima rasio terburuk yaitu Rasio Lancar, Quick Rasio, Perputaran Piutang, Perputaran Total Aktiva, dan ROA.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.