IMPLEMENTASI PEMBIYAAN NASABAH BTPN SYARIAH MELALUI PRODUK PAKET MASA DEPAN DI WILAYAH MMS TAROKAN KEDIRI
Main Article Content
Abstract
Bank syariah adalah lembaga keuangan yang berperan sebagai penghimpun dana, penyalur dana dan memberikan pelayanan perbankan kepada masyarakat dan sistem operasinya sesuai dengan hukum Islam. Penyaluran aset bank kepada masyarakat dilakukan melalui pem- biayaan. BTPN Syariah merupakan lembaga keuangan yang melakukan kegiatan keuangan melalui produk Pembiayaan Paket Masa Depan (PMD). Tujuan dari penelitian ini adalah un- tuk mengetahui prosedur pembiayaan paket (PMD) masa depan MMS BTPN Syariah di Tarokan, Kediri. Temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa paket masa depan merupakan program terintegrasi BTPN Syariah yang diberikan kepada sekelompok perempuan yang tinggal di pedesaan yang ingin mencoba mengubah hidupnya, namun tidak memiliki akses terhadap layanan perbankan. PMD mengedepankan 4 (empat) perilaku efektif untuk men- capai impian yaitu BDKS (Berani Mencoba, Disiplin, Kerja Keras). Syarat untuk menjadi nasabah PMD Bank BTPN Syariah adalah sebagai berikut: 1. Warga negara Indonesia dan penduduk Indonesia; 2. Perempuan dari keluarga pra/cukup mampu yang telah mempunyai usaha atau berencana memulai usaha; 4. Batasan usia minimal 21 tahun dan maksimal 59 ta- hun; 5. Penduduk setempat atau penduduk tetap (tidak menyewa/tinggal); 6. Jika klien tinggal di atas tanah milik pihak ketiga, tim MMS harus mengisi formulir konfirmasi bahwa ru- mahnya berada di atas tanah milik orang lain.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.