PENGARUH SELF ASSESSMENT SYSTEM, PEMERIKSAAN PAJAK, DAN SANKSI PAJAKTERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN (STUDI KASUS KPP PRATAMA KEBON JERUK SATU PERIODE 2018-2022)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan data sekunder yang dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebon Jeruk Satu. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan,dengan menggunakan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh, Surat Ketetapan Pajak (SKP),dan Surat Tagihan Pajak (STP). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi, yaitu dengan mempelajaru catatan-catatan, formulir-formulir, serta laporan-laporan, yang terdapat pada objek penelitian yang berhubungan dengan data-data yang diperlukan dalam uji koefisien determinan, uji t, dan uji F. Metode analisi data yang digunakan adalah uji asumsi klasik, regresi linear berganda, dan uji hipotesis. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Self Assessment System dan Sanksi pajak tidak berpengaruh, serta Pemeriksaan Pajak berpengaruh negatif terhadap penerimaan pajak penghasilan di KPP Pratama Kebon Jeruk Satu.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.