ANALISA PERAN KONSULTAN PAJAK TERHADAP PEHITUNGAN PPH 21 DI PT INDOBISMAR SURABAYA

Main Article Content

Fiki Kurniawan
Nindya Kartika Kusmayati
Yuli Kurniawati

Abstract

Salah satu faktor yang paling penting dalam dunia bisnis adalah perpajakan. Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) mengharuskan pemberi kerja atau perusahaan untuk mengambil uang dari gaji karyawan dan menyetorkannya ke kas negara. Sebuah perusahaan bernama PT Indobismar Surabaya menjual peralatan telekomunikasi secara eceran. Fungsi consultant pajak sangat penting dalam situasi ini. Informasi mengenai sejauh mana penasihat pajak membantu bisnis seperti PT Indobismar Surabaya dalam menghitung PPh 21 masih sangat kurang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penasihat pajak membantu PT Indobismar Surabaya dalam menentukan PPH 21 karyawan. Proses pengumpulan data dilakukan dengan melihat berbagai publikasi dan makalah yang berkaitan dengan fungsi penasihat pajak dalam menentukan PPh 21 karyawan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kompleksitas undang-undang perpajakan, yang dapat menjadi tantangan untuk dipahami dan sering berubah, merupakan alasan utama mengapa sebagian besar wajib pajak memilih untuk menyewa konsultan pajak. Selain itu, para consutant pajak membantu para wajib pajak untuk menentukan berapa banyak pajak yang harus dibayarkan dan memastikan bahwa pengajuan pajak mereka dilakukan secara akurat dan lengkap.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Fiki Kurniawan, Nindya Kartika Kusmayati, & Yuli Kurniawati. (2024). ANALISA PERAN KONSULTAN PAJAK TERHADAP PEHITUNGAN PPH 21 DI PT INDOBISMAR SURABAYA. Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 5(5), 141–149. https://doi.org/10.8734/musytari.v5i5.3247
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)