EKSPLORASI PENGEMBANGAN POTENSI EKONOMI KREATIF DI ERA DIGITAL
Main Article Content
Abstract
Kemajuan serta pengembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia berinteraksi dan berbisnis, mendorong ekonomi kreatif ke garis depan sebagai sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Ekonomi kreatif, yang mengandalkan kreativitas, keterampilan, dan bakat, mencakup industri termasuk periklanan, desain, dan seni pertunjukan telah menunjukkan potensi besar dalam penciptaan lapangan kerja serta mendorong inovasi. Namun demikian, tantangan yang berkaitan dengan daya saing global, perubahan pola konsumsi, dan hak kekayaan intelektual merupakan isu yang harus diatasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi literature untuk mengeksplorasi potensi dan tantangan ekonomi kreatif di era digital. Berdasarkan hasil penelitian, PDB sektor ekonomi kreatif Indonesia menunjukan peningkatan signifikan hingga Rp 1,28 kuadriliun pada tahun 2022, dengan jumlah tenaga kerja mencapai 23,98 juta orang. Ekonomi kreatif dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing global, namun dalam prosesnya menghadapi permasalahan seperti akses digital dan kesenjangan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kreatif melalui strategi pemberdayaan masyarakat dan UMKM dapat berkontribusi dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan strategi yang tepat, ekonomi kreatif memiliki potensi yang sangat besar sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi di era digital.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.