ASURANSI NELAYAN DITINJAU DARI KONSEP TAKAFUL

Main Article Content

Murti Sari Dewi
Safina Safina

Abstract

Sektor perikanan merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia, dengan nelayan sebagai aktor utamanya. Namun, profesi nelayan rentan terhadap berbagai risiko, seperti kecelakaan, cuaca buruk, dan kerusakan peralatan. Untuk mengatasi risiko tersebut, perlindungan asuransi menjadi solusi yang penting. Konsep takaful, yang berasal dari prinsip-prinsip syariah, dapat menjadi alternatif bagi nelayan dalam memperoleh perlindungan asuransi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.Takaful, atau asuransi syariah, didasarkan pada prinsip tolong-menolong dan saling berbagi risiko di antara peserta. Dalam konteks nelayan, konsep takaful dapat diterapkan dengan membentuk semacam koperasi atau kelompok nelayan yang saling berkontribusi pada dana takaful. Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan bantuan kepada anggota yang mengalami kerugian akibat risiko yang dialami dalam menjalankan profesinya.Penerapan konsep takaful dalam asuransi nelayan memiliki beberapa keunggulan. Pertama, prinsip saling tolong-menolong dan berbagi risiko sesuai dengan nilai-nilai Islam dan budaya gotong royong yang melekat dalam masyarakat nelayan. Kedua, takaful dapat memberikan perlindungan yang lebih terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan nelayan. Ketiga, pengelolaan dana takaful yang transparan dan berdasarkan prinsip syariah dapat meningkatkan kepercayaan nelayan terhadap sistem asuransi.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Murti Sari Dewi, & Safina, S. (2024). ASURANSI NELAYAN DITINJAU DARI KONSEP TAKAFUL. Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 5(9), 11–21. https://doi.org/10.8734/musytari.v5i9.3567
Section
Articles