ANALISIS PRAKTIK GADAI SAWAH (PAGANG GADAI) DI KECAMATAN BAYANG KABUPATEN PESISIR SELATAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan gadai sawah pada masyarakat Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan dan untuk mengetahui apa saja faktor yang mendorong masyarakay melakukan gadai sawah serta untuk mengetahui bagaimana tinjauan ekonomi Islam terhadap praktik gadai sawah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan dan sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, metode wawancara, dan metode dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan masyarakat Kecamatan Bayang menggadaikan sawah adalah karena kebutuhan yang mendesak seperti biaya untuk pernikahan anak, biaya berobat, biaya merenovasi rumah, dan biaya sekolah anak. Adapun faktor yang mendorong masyarakat Kecamatan Bayang melakukan gadai sawah dari pihak rahin adalah karena kebutuhan yang mendesak dan karena kebiasaan (sudah turun temuru) sedangkan faktor yang mendorong pihak murtahin menerima gadai sawah adalah karena ingin menolong orang yang sedang membutuhkan dan juga untuk investasi masa depan. Praktek gadai yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Bayang jika dilihat dari rukun dan syarat sahnya akad tersebut tidak sah. Ketidaksahan akad terjadi pada shigat akad, ketika ijab qabul diucapkan tidak ada batasan waktu yang ditentukan sampai kapan akad itu berlangsung, bahwa akad gadai tidak sah ketika pihak penerima gadai (murtahin) mensyaratkan pemanfaatan barang gadai tanpa dibatasi dengan waktu tertentu.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.