ANALISIS MANAJEMEN RISIKO PADA AKAD TABARRU ASURANSI SYARIAH
Main Article Content
Abstract
Asuransi syariah merupakan salah satu lembaga keuangan yang menggunakan prinsip-prinsip syariah dalam operasionalnya. Akad tabbarru menjadi salah satu akad utama yang digunakan dalam asuransi syariah, di mana peserta asuransi memberikan hibah atau dana kebajikan yang akan digunakan untuk saling menanggung risiko di antara para peserta. Pengelolaan risiko menjadi aspek penting dalam akad tabbarru untuk menjamin keberlangsungan operasional asuransi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen risiko pada akad tabbarru asuransi syariah. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi jenis-jenis risiko yang mungkin dihadapi dalam akad tabbarru, seperti risiko operasional, risiko investasi, risiko pasar, dan risiko likuiditas. Selanjutnya, penelitian ini mengevaluasi strategi dan mekanisme manajemen risiko yang diterapkan oleh perusahaan asuransi syariah, termasuk penerapan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan risiko. Hasil enelitian menunjukkan bahwa perusahaan asuransi syariah telah menerapkan berbagai teknik mitigasi risiko, seperti diversifikasi portofolio investasi, pengendalian internal yang ketat, dan pengawasan yang cermat terhadap pergerakan pasar. Namun, masih terdapat tantangan dan peluang untuk meningkatkan praktik manajemen risiko yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.