PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 DAN 23

Main Article Content

M. Sawal Pitriyadi
Muhammad Iqbal
Rafli Aditya Ramadhan S.

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas PPh Pasal 22 dan 23, dimulai dari pihak-pihak yang terlibat dan terus ke bawah hingga ke kategori-kategori penghasilan yang dikenai pajak dan tarifnya. PPh Pasal 23 mengatur pemotongan pajak penghasilan atas penghasilan dari modal, jasa yang diberikan, hadiah, dan penghargaan, sedangkan PPh Pasal 22 berfungsi sebagai pemotongan pajak penghasilan atas penghasilan tertentu. PPh Pasal 23 merupakan sumber pendanaan utama bagi negara dan sangat penting untuk mempertahankan anggarannya. Melalui penelaahan terhadap buku-buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan sumber-sumber lain yang relevan, penelitian ini menggunakan teknik studi pustaka. Hasilnya menunjukkan bahwa tergantung pada pihak-pihak yang terlibat dan sifat transaksi, tarif yang berbeda berlaku untuk PPh Pasal 22 dan 23. Penerapan kedua jenis pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan mendongkrak penerimaan negara dari sektor perpajakan. Diharapkan dengan adanya pemungutan pajak ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan berkontribusi dalam pembangunan negara akan semakin meningkat.


Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
M. Sawal Pitriyadi, Muhammad Iqbal, & Rafli Aditya Ramadhan S. (2024). PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 DAN 23. Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 5(10), 63–70. https://doi.org/10.8734/musytari.v5i10.3678
Section
Articles
Author Biographies

M. Sawal Pitriyadi, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Muhammad Iqbal, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Rafli Aditya Ramadhan S., Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara