OPTIMALISASI MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH DI ERA KONTEMPORER MELALUI PENDEKATAN FIKIH MUAMALAH
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji manajemen keuangan syariah dengan pendekatan fikih muamalah di era kontemporer. Manajemen keuangan syariah merupakan pendekatan yang menggabungkan prinsip-prinsip manajemen keuangan dengan nilai-nilai Islam, yang mencakup larangan riba, keadilan dalam pembagian keuntungan, dan etika Islam. Fikih muamalah memberikan kerangka kerja hukum dan etika untuk praktik manajemen keuangan syariah. Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, pengembangan produk keuangan syariah, dan inklusi keuangan adalah poin-poin penting dalam manajemen keuangan syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis konten dari paper-paper yang ditemukan dalam database Google Scholar. Hasil penelitian ini memberikan pemahaman mendalam tentang manajemen keuangan syariah, konsep fikih muamalah, dan isu-isu terkait keuangan Islam kontemporer. Manajemen keuangan syariah memiliki potensi untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih berkelanjutan dan beretika sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.