IMPLEMENTASI AKAD JUAL BELI MURABAHH MENURUT FATWA DSN-MUI (STUDI KASUS BPRS BHAKTI SUMEKAR KCP PRAGAAN)
Main Article Content
Abstract
BPRS Bhakti Sumekar salah satu perbankan syari’ah yang mengadopsi pembiayaan murabahah dengan prinsip akad jual beli sebagai salah satu produk yang disediakan untuk nasabah. Penelitian ini diangkat dari permasalahan yang dijabarkan dalam 2 fokus penelitian yaitu: 1. Bagaimana mekanisme akad jual beli murabahah menurut Fatwa DSN-MUI. 2. Bagaimana implementasi akad jual beli murabahah BPRS Bhakti Sumekar kcp Pragaan sesuai dengan Fatwa DSN-MUI. Adapun metode yang digunakan adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun implementasi akad jual beli murabahah di BPRS Bhakti Sumekar ini dilaksanakan berdasarkan Standar Opersional Produk yang disesuaikan dengan Fatwa DSN-MUI. Dan mekanisme akad jual beli murabahah di BPRS Bhakti Sumekar diterapkan sesuai dengan SOP yang berlaku dan tidak melanggar Fatwa DSN-MUI.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.