ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN PBB-P2 DAN BPHTB TERHADAP TINGKAT PERTBUMBUHAN PENDAPATAN ASLI DAERAH Talysa Uliatyl Banat1*, Fauziyah2, Prima Noermaning3

Main Article Content

Talysa Uliatyl Banat
Fauziyah
Prima Noermaning

Abstract

Abstrack


PBB-P2 and BPHTB taxes are a type of Regional Tax which can be used to finance all Regional expenditures, as a tool for regulating and implementing Government Policy in the social and economic fields in order to improve Regional development. The aim of this research is to analyze the level of effectiveness and contribution of PBB-P2 and BPHTB revenues to the growth rate of original regional income in Trenggalek Regency. The level of effectiveness of PBB-P2 and BPHTB revenue collection is a tool used to measure the performance of PBB-P2 and BPHTB revenue collection between the realization obtained and the targets set. Meanwhile, the PBB-P2 and BPHTB Revenue Contribution is a contribution made by Taxpayers towards the amount of Regional Taxes in Trenggalek Regency which can indirectly increase Regional Taxes.


The scope of this research is to discuss the analysis of the level of effectiveness and contribution of PBB-P2 and BPHTB revenues to the growth rate of local original income. This research uses the Quantitative Descriptive method, namely a research method that has the aim of providing a picture of the actual situation of the object being studied based on existing facts, by collecting, processing, calculating and analyzing various data using numbers. The data source that researchers used in conducting this research was Primary Data. The results of this research show that the calculation of PBB-P2 and BPHTB Revenue Effectiveness from 2020 to 2023 has reached the target. Meanwhile, the contribution given is still below average, so it is still very insufficient.


Keywords: Effectiveness, Contribution, Income Growth Rate  


 


Abstrak


Pajak PBB-P2 dan BPHTB merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang dapat digunakan untuk membiayai seluruh pengeluaran - pengeluaran Daerah, sebagai suatu alat untuk mengatur dan melaksanakan sebuah Kebijakan Pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi guna meningkatkan pembangunan Daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis Analisis tingkat Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB terhadap Tingkat Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Trenggalek. Tingkat Efektivitas pemungutan Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB merupakan sebagai suatu alat yang digunakan untuk mengukur kinerja pemungutan Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB antara realisasi yang didapat dengan target yang ditetapkan. Sedangkan Kontribusi Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB merupakan sumbangan yang diberikan Wajib Pajak terhadap besarnya Pajak Daerah Kabupaten Trenggalek yang secara tidak langsung dapat meningkatkan Pajak Daerah.


Ruang lingkup dalam penelitian ini yaitu membahas tentang Analisis tingkat Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB terhadap Tingkat Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kuantitatif yaitu metode penelitian yang memiliki tujuan memberikan gambaran keadaan yang sebenarnya dari objek yang diteliti berdasarkan fakta – fakta yang ada, dengan cara mengumpulkan, mengolah, menghitung dan menganilisis berbagai data menggunakan angka – angka. Sumber data yang peneliti gunakan dalam melakukan penelitian ini ialah Data Primer. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perhitungan Efektivitas Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 telah mencapai target. Sedangkan Kontribusi yang diberikan masih dibawah rata-rata, sehingga masih sangat kurang.


Kata Kunci : Efektivitas, Kontribusi, Tingkat Pertumbuhan Pendapatan      

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Talysa Uliatyl Banat, Fauziyah, & Prima Noermaning. (2024). ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN PBB-P2 DAN BPHTB TERHADAP TINGKAT PERTBUMBUHAN PENDAPATAN ASLI DAERAH Talysa Uliatyl Banat1*, Fauziyah2, Prima Noermaning3. Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 8(7), 1–10. https://doi.org/10.8734/musytari.v8i7.5817
Section
Articles

References

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, no. 145795. 2023.

Mardiasmo, Perpajakan, Edisi 2019. Yogyakarta: ANDI (Anggota IKAPI), 2019.

Mardiasmo, Perpajakan, Edisi Terb. Bandung, 2017.

Mahmudi, Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Edisi Keti. Yogyakarta: Sekolh Tinggi Ilmu Manajemen YKPN, 2016.

A. Kalim, Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah, Edisi Revi. Jakarta: Salemba Empat, 2016.

“Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28,” 2009.

M. P. Siahaan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Edisi 1. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2020.

D. Priantara, Perpajakan Indonesia, Edisi 3. Jakarta: Mitra Wacana Media, 2016.

A. Nusa, S. Falah, and I. K. Wamafma, “Potensi Pajak Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Yahukimo,” KEUDA (Jurnal Kaji. Ekon. dan Keuang. Daerah), vol. 2, no. 3, pp. 1–19, 2017, doi: 10.52062/keuda.v2i3.727.

W. Putra, Tata Kelola Ekonomi Keuangan Daerah, Edisi Satu. Depok: PT Raja Grafindo Persada, 2018.

A. Rahma and Misnaiyah, “Analisis Kontribusi Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C, Pajak Air Bawah Tanah, Pbb P2, Dan Bphtb Terhadap Pajak Daerah …,” Sci. J. Ilm. Ekon. dan Bisnis, vol. 7, no. 2, pp. 13–24, 2020.

Most read articles by the same author(s)