ANALISIS PENERAPAN SISTEM BADAN LAYANAN UMUM TERHADAP KEPATUHAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN (Studi Kasus Di Desa Adan-Adan)
Main Article Content
Abstract
Abstrack
Due to the existence of several transactions using village funds in each village area, understanding of taxes must be further improved in line with developments in economic transactions. Every economic transaction can always be linked to the aspect of tax imposition, whether carried out by business actors or carried out by government agencies whose funds areit comes from the APBN / APBD. Implementation of fulfilling tax obligations requires comprehensive knowledge of these tax obligations. The village treasurer needs to gain a comprehensive understanding of the tax aspects of village finances because the village treasurer will carry out the pemotincome tax and VAT fees. The task of the village treasurer is to organize and manage village finances, including tax aspects. This research aims to find out about implementation of the public service agency system for tax administration compliance In Adan-Adan Village. The results of research in Adan-Adan Village show that the Public Service Agency (BLU) system implemented in Adan-Adan Village is in accordance with applicable government regulations, Adan-Adan Village uses the Public Service Agency (BLU) system to assist with its administrative reporting, there are several obstacles that occur in the Public Service Agency (BLU) system, Adan-Adan Village has complied with tax administration.
Keywords: Public Service Agency System; Tax; Taxpayer Compliance
Abstrak
Berkaitan dengan adanya beberapa transaksi penggunaan dana desa yang ada di setiap wilayah desa, pemahaman tentang pajak harus lebih ditingkatkan seiring dengan adanya perkembangan transaksi ekonomi. Setiap transaksi ekonomi selalu dapat dikaitkan dengan aspek pengenaan pajak, baik yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun dilakukan oleh perangkat instansi pemerintah yang dananya bersumber dari APBN / APBD. Implementasi pemenuhan kewajiban perpajakan memerlukan pengetahuan yang komprehensif atas kewajiban perpajakan tersebut. Bendahara desa perlu mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait aspek pajak pada keuangan desa karena bendahara desa akan melakukan pemotongan PPh dan PPN. Tugas bendahara desa adalah mengatur dan mengelola keuangan desa, termasuk aspek perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang penerapan sistem badan layanan umum terhadap kepatuhan administrasi perpajakan Di Desa Adan-Adan. Hasil penelitian di Desa Adan-Adan menunjukkan bahwa Sistem Badan Layanan Umum (BLU) yang dilakukan di Desa Adan-Adan sudah sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku, Desa Adan-Adan menggunakan sistem Badan Layanan Umum (BLU) untuk membantu pelaporan administrasinya, terdapat beberapa hambatan yang terjadi pada sistem Badan Layanan Umum (BLU), Desa Adan-Adan telah mematuhi administrasi perpajakan.
Kata Kunci : Sistem Badan Layanan Umum; Pajak; Kepatuhan Wajib Pajak
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Nanang Sup and Arman, “PENGARUH IMPLEMENTASI KEBIJAKAN AUDIT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) TERHADAP KINERJA AUDITOR PADA PUSAT PENGEMBANGAN DAN PENATARAN,” J. Akunt. DAN Perpajak., vol. 13, no. 3, pp. 1576–1580, 2017.
Dinarjito, “ANALISIS TEMUAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN ATAS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEMENTERIAN/LEMBAGA,” pp. 1–16, 2017.
C. Nizliandry, “Analisis Pemberian Insentif Tidak Kena Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap KBL Berbasis Baterai Di DKI Jakarta,” Widya Yuridika, vol. 3, no. 2, p. 179, 2020, doi: 10.31328/wy.v3i2.1605.
BPS, “Realisasi Pendapatan Negara (Milyar Rupiah),” 2021.
A. Kurniawan, “Analisis Kesiapan Penerapan Kebijakan Badan Layanan Umum Daerah pada Pelabuhan Perikanan Pantai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” J. Good Gov., 2021, doi: 10.32834/gg.v17i1.251.
S. Rambe, “Badan Layanan Umum (BLU) Pada Bidang Pendidikan,” J. pendiidkan dan konseling, 2023.
Y. Febriani, “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak,” Account. Anal. J., vol. 4, no. 4, pp. 1–10, 2015.
D. Jurusan, P. Akuntansi, and U. N. Yogyakarta, “Dosen Jurusan Pendidikan Akuntansi – Universitas Negeri Yogyakarta 1,” vol. IX, no. 2, pp. 1–15, 2011.
Tommy, “e-Bupot Unifikasi untuk Badan Layanan Umum (BLU),” jakarta, 2023. doi: https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/badan-layanan-umum-blu-dan-karakteristiknya-d292a944/detail/.
A. S. Pratikno, A. A. Prastiwi, and S. Rahmawati, “Penyajian Data, Variasi Data, dan Jenis Data,” OSF Prepr., vol. 25, no. 03, pp. 1–4, 2020.