ANALISIS SISTEM UPAH (IJARAH) PADA BURUH PANEN SAWIT DALAM PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM (STUDI KASUS DESA TRI MULYA JAYA KECAMATAN SUNGAI GELAM KABUPATEN MUARO JAMBI)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pengupahan buruh panen sawit di Desa Tri Mulya Jaya Kecamatan Sungai Gelam dan implementasi pengupahan buruh panen sawit di Desa Tri Mulya Jaya Kecamatan Sungai Gelam dalam perspektif Etika dan Bisnis Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, metode wawancara, dan metode dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upah yang diberikan oleh pemilik kebun di Desa Tri Mulya Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi upah yang diberikan menggunakan sistem tonase per 1 ton mulai dari Rp. 150.000 – Rp. 200.000 dibayarkan pada saat gajian sesuai dengan kesepakan bersama. Tetapi, rata-rata pemilik kebun di Desa Tri Mulya Jaya menggunakan sistem adat kebiasaan yang ada didesa tersebut yaitu dengan cara pemberian upah mengikuti pemilik kebun lainnya. di Desa Tri Mulya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi pemilik kebun dan buruh panen masih belum menerapkan sistem pengupahan sesuai dengan Etika Bisnis Islam yang berdasarkann prinsip-prinsip pengupahan Islam dan Etika Bisnis Islam.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.