PENGARUH REGULASI EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEREKONOMIAN DAERAH

Main Article Content

Nursepti Soedarmo Putri
Nadia Laura W Sitorus
Rina Dwi Yanti Tampubolon
Charel Zhalsadilla Haqni
Salma Ghasani
Yusril Pandawa

Abstract

Penelitian ini membahas dampak regulasi ekonomi syariah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, dengan fokus pada sektor UMKM dan perbankan syariah. Regulasi syariah memberikan alternatif pembiayaan yang lebih inklusif, terutama bagi pelaku UMKM yang sering kali sulit mengakses modal dari perbankan konvensional. Perbankan syariah juga berperan penting dalam menyediakan akses keuangan yang adil dan berbasis prinsip bagi hasil. Namun, implementasi regulasi ini menghadapi berbagai tantangan hukum, khususnya dalam hal harmonisasi antara hukum syariah dan hukum positif di tingkat daerah. Kurangnya keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah menjadi penghambat dalam penerapan regulasi syariah yang efektif. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun regulasi ekonomi syariah berpotensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, diperlukan upaya lebih lanjut untuk memperkuat harmonisasi regulasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat serta pemerintah daerah terhadap prinsip-prinsip syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nursepti Soedarmo Putri, Nadia Laura W Sitorus, Rina Dwi Yanti Tampubolon, Charel Zhalsadilla Haqni, Salma Ghasani, & Yusril Pandawa. (2024). PENGARUH REGULASI EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEREKONOMIAN DAERAH. Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 10(3), 101–110. https://doi.org/10.8734/musytari.v10i3.6976
Section
Articles
Author Biographies

Nursepti Soedarmo Putri, Universitas Bandar Lampung, Indonesia

Universitas Bandar Lampung, Indonesia

Nadia Laura W Sitorus, Universitas Bandar Lampung, Indonesia

Universitas Bandar Lampung, Indonesia

Rina Dwi Yanti Tampubolon, Universitas Bandar Lampung, Indonesia

Universitas Bandar Lampung, Indonesia

Charel Zhalsadilla Haqni, Universitas Bandar Lampung, Indonesia

Universitas Bandar Lampung, Indonesia

Salma Ghasani, Universitas Bandar Lampung, Indonesia

Universitas Bandar Lampung, Indonesia

Yusril Pandawa, Universitas Bandar Lampung, Indonesia

Universitas Bandar Lampung, Indonesia

References

Afiah, N., Muin, R., & Kadir, A. (2024). Analisis Kerangka Hukum Keuangan Islam. Journal de Facto, 10(2), 248-268.

Aryanti, F. P., Nurhalizah, F., & Jannah, H. (2022). Pengaruh Kontribusi Pembiayaan Mikro Modal Kerja di dalam Lembaga Keuangan Perbankan Syariah terhadap Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Palembang (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia KC Demang). Ekonomis: Journal of Economics and Business, 6(2), 699-709.

Bahasoan, A. N., Anwar, A. I., Lekas, M. N. J., & Asryad, R. (2024). Otonomi Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia: Literature Review. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 8(1), 43-46.

Disyon, H., & Rio, F. (2022). Tantangan Penegakan Hukum Persaingan Usaha pada Industri Perbankan Syariah. Jurnal Persaingan Usaha, 2(2), 100-110.

Fachrurrazy, M., & Siliwadi, D. N. (2020). Regulasi Dan Pengawasan Fintech Di Indonesia: Persfektif Hukum Ekonomi Syariah. Al-Syakhshiyyah Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan, 2(2), 154-171.

Hasan, Z., & Al-Zahra, R.Z. (2024). Peran Mosi Integral Yang di Usulkan Muhamad Natsir Pada Tahun 1956 Untuk Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik.

Hasan, Z., & Safitri, M. (2023). Legal Protection Prospects Traditional Cultural Expression of Lampung. International Journal of Law and Politics Studies.

Hasan, Z., & Setiawan, E. (2024). Implementation of Halal Product Certification in Restaurants in Pekanbaru City Based on Law Number 33 of 2014. Jurnal Terekam Jejak.

Komarudin, P., Purnamasari, S., Budi, I. S., Erziaty, R., Fitriana, Y., Huda, R., ... & Maulida, A. Z. (2021). Pengantar Ekonomi Syariah (Sebuah Tinjauan Teori dan Praktis). Penerbit Widina.

Maulana, A. (2024). Peran Perbankan Syariah Dalam Pemberdayaan UMKM Nelayan Di Kabupaten Langkat (Studi Kasus Pada PT. Bank Sumut Syariah KCP Stabat). Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 3(1), 781-791.

Nabbila, F. L., Putri, D. F., & Sari, W. R. (2024). Peran Bank Syariah Indonesia (BSI) Dalam Mendorong Pertumbuhan Industri Halal Di Indonesia. Dinamika: Jurnal Manajemen Sosial Ekonomi, 4(1), 54-61.

Sukirman, D., & Zulkarnaen, W. (2022). Manajemen Pariwisata Halal Dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Komitmen: Jurnal Ilmiah Manajemen, 3(1), 36-47.

Sunardi, D. (2021). Hukum Perbankan dan Perbankan Syariah. Penerbit A-Empat.

Wahid, N. (2022). Hukum Ekonomi Syariah Di Indonesia: Teori dan Regulasi. wawasan Ilmu.

Winario, M., Rinaldi, R., Zakir, M., Lubis, H., & Bustanur, B. (2024). Implikasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap Pengembangan Keuangan Mikro dan Usaha Kecil Menengah. Journal of Legal Sustainability, 1(2), 29-36.