KEBIJAKAN PUBLIK : DAMPAK (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023 TENTANG PENURUNAN BUNGA PINJAMAN ONLINE BAGI MASYARAKAT

Main Article Content

Rizka Luluatul Hasanah
Shalwa Azahra
Silvana Putri Priageng
Silvia Nuraeni
Ridwan Ridwan

Abstract

Penelitian ini mengkaji dampak kebijakan penurunan suku bunga pinjaman online yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SE OJK 19/SEOJK.06/2023 terhadap masyarakat Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan akses kredit yang lebih terjangkau, terutama bagi masyarakat konsumtif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data dari jurnal ilmiah dan sumber relevan lainnya.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan suku bunga pinjaman online memberikan dampak positif dan negatif. Penelitian ini juga merekomendasikan upaya bagi masyarakat agar tidak mengalami dampak negatif yang dihasilkan oleh kebijakan ini. Hasil artikel ini dapat menjadi evaluasi bagi kebijakan yang akan mendatang khususnya kebijakan keuangan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rizka Luluatul Hasanah, Shalwa Azahra, Silvana Putri Priageng, Silvia Nuraeni, & Ridwan, R. (2024). KEBIJAKAN PUBLIK : DAMPAK (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023 TENTANG PENURUNAN BUNGA PINJAMAN ONLINE BAGI MASYARAKAT. Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 10(10), 131–140. https://doi.org/10.8734/musytari.v10i10.7447
Section
Articles
Author Biographies

Rizka Luluatul Hasanah, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Shalwa Azahra, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Silvana Putri Priageng, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Silvia Nuraeni, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Ridwan Ridwan, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

References

Abrianti, S., Anggraini, A. M. T., & Probondaru, I. P. (2024). Dampak Pinjaman Online bagi Masyarakat: Mensejahterakan atau Menyengsarakan?(Studi Tentang Pandangan Masyarakat di Wilayah Bintaro, Tanggerang Selatan). UNES Law Review, 6(4), 10420-10431.

Andrianputra, E., Lie, G., & Syailendra, M. (2024). PERAN PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP PENERAPAN SUKU BUNGA YANG TINGGI DARI PINJAMAN ONLINE ILEGAL: STUDI KASUS JAKARTA. Multilingual: Journal of Universal Studies, 4(4), 83-93.

Arvante, J. Z. Y. (2022). Dampak Permasalahan Pinjaman Online dan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pinjaman Online. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2(1), 73-87.

Chen, Z. &. (2019). Adoption of Fintech: The Role of Trust, Perceived Ease of Use, and Accessibility. International Journal of Economics and Financial Issues, , 105-113.

Dewayani, T. (2021). Menyikapi Pinjaman Online, Anugerah atau Musibah.

Difa Meylia Zahra, S. K. (2024). Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Pinjaman Online Untuk Menciptakan Perlindungan Menyeluruh Kepada Konsumen . Journal Of Social Science Research .

Ezra Andrianputra, G. L. (2024). PERAN PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP . Jurnal Multilingual , 83-93.

Indira, N. (2024). Jerat Suku Bunga Tinggi: Dampak Jangka Panjang Pinjaman Online pada Kesehatan Finansial Keluarga. Kompasiana. Retrieved from https://www.kompasiana.com/indiranazwa/6725bc9aed64157e8b418fe2/jerat-suku-bunga-tinggi-dampak-jangka-panjang-pinjaman-online-pada-kesehatan-finansial-keluarga

Indira, N. (2024). Jerat Suku Bunga Tinggi: Dampak Jangka Panjang Pinjaman Online pada Kesehatan Finansial Keluarga. Kompasiana. Retrieved from https://www.kompasiana.com/indiranazwa/6725bc9aed64157e8b418fe2/jerat-suku-bunga-tinggi-dampak-jangka-panjang-pinjaman-online-pada-kesehatan-finansial-keluarga

Mahdi, N. (2022). Dampak pinjaman berbasis teknologi informasi pada nasabah menurut perspektif ekonomi syariah. Repository UIN Suska. Retrieved from http://repository.uin-suska.ac.id/62946/1/SKRIPSI%20SELAIN%20BAB%20IV%20(2).pdf

Molesworth, M. &. (2019 ). Fintech and the Future of Finance. Routledge.

Nurrachma Maharani¹, A. L. (2024). Tinjauan Yuridis Pinjaman Online Dalam Layanan Financial Technology. https://afpi.or.id/articles/detail/perbedaan-pinjaman-online-dan-p2p-lending

Pernyataan Bersama OJK, Bank Indonesia, Kepolisian RI, Kominfo dan Kemenkop UKM dalam pemberantasan Pinjaman Online Ilegal. (2021, Agustus 20). Retrieved from https://ojk.go.id/waspada-investasi/id/siaran-pers/Pages/Pernyataan-Bersama-OJK,-Bank-Indonesia,-Kepolisian-RI,-Kominfo-dan-Kemenkop-UKM-dalam-Pemberantasan-Pinjaman-Online-Ilegal.aspx

Pernyataan Bersama OJK, Bank Indonesia, Kepolisian RI, Kominfo dan Kemenkop UKM dalam pemberantasan Pinjaman Online Ilegal. (2021, Agustus 20). Retrieved from https://ojk.go.id/waspada-investasi/id/siaran-pers/Pages/Pernyataan-Bersama-OJK,-Bank-Indonesia,-Kepolisian-RI,-Kominfo-dan-Kemenkop-UKM-dalam-Pemberantasan-Pinjaman-Online-Ilegal.aspx

Puspadini, M. (2024). Mulai 2025, Bunga Pinjol Bakal Turun jadi 0,2%.

Rizki, M. J. (2024). OJK bakal Eksekusi Putusan MA Perkuat Aturan dan Pengawasan Pinjol.

Rizki, M. J. (2024). OJK bakal Eksekusi Putusan MA Perkuat Aturan dan Pengawasan Pinjol.

Rony Ricky Rinaldi,Irwandi, Muhammad Amin. (2024). Kewenangan OJK Dalam Pengawasan Pinjaman Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. jurnal of Constitutional law.

Rony Ricky Rinaldi,Irwandi, Muhammad Amin. (2024). Kewenangan OJK Dalam Pengawasan Pinjaman Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. jurnal of Constitutional law.

S. James, D. Whales, “The Framework of Electronic Government”, U.S. Dept. of Information Technology, Report number: 63, 2005.

Sharda Abrianti1, A. M. (2024). Dampak Pinjaman Online bagi Masyarakat: Mensejahterakan atau Menyengsarakan? (Studi Tentang Pandangan Masyarakat di Wilayah Bintaro, Tanggerang Selatan).

Sullivan, C. &. (2017). Digital Finance: Unlocking the Potential of Financial Technologies. Palgrave Macmillan.

Tempo.co. (2023). Bunga pinjaman turun, lembaga pinjol diprediksi akan berkurang. Retrieved from https://www.tempo.co/ekonomi/bunga-pinjaman-turun-lembaga-pinjol-diprediksi-akan-berkurang-122058

Wijayanti, S., & Hartiningrum, H. (2021). Dampak aplikasi pinjaman online terhadap kebutuhan dan gaya hidup konsumtif buruh pabrik. Mizania, 5(2), 230-240. Retrieved from https://journal.unusia.ac.id/index.php/MIZANIA/article/download/592/322/168

Wijayanti, S., & Hartiningrum, H. (2021). Dampak aplikasi pinjaman online terhadap kebutuhan dan gaya hidup konsumtif buruh pabrik. Mizania, 5(2), 230-240. Retrieved from https://journal.unusia.ac.id/index.php/MIZANIA/article/download/592/322/168

Zahra, D. M., & Solekhani, S. K. (2024). Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Pinjaman Online Untuk Menciptakan Perlindungan Menyeluruh Kepada Konsumen. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(2), 6395-6409.

Zohdi, Z. &. (2020). The Role of Financial Technology in Financial Inclusion: A Review of Pinjaman Online in Indonesia. . Journal of Fintech and Finance, 21-27.