PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP SYARIAH MEMBANTU MELINDUNGI KEKAYAAN DAN MENGHINDARI RISIKO DALAM AKUNTANSI SYARIAH
Main Article Content
Abstract
Artikel ini mengeksplorasi bagaimana prinsip-prinsip Syariah membantu Anda melindungi kekayaan dan menghindari risiko. Prinsip-prinsip ini membantu individu dan perusahaan untuk mengelola kekayaan mereka dengan lebih baik dan menghindari praktik yang merugikan secara moral dan finansial. Penerapan prinsip-prinsip syariah dapat memiliki dampak positif terhadap perekonomian, seperti meningkatkan inklusi keuangan, pertumbuhan pasar modal syariah, stabilitas keuangan, dan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif menggunakan pendekatan literatur review, dengan fokus pada mengumpulkan data dan informasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Syariah dalam akuntansi syariah memiliki beberapa manfaat, seperti membantu mengatasi ketidakpastian dalam bisnis, prinsip syariah, etika berbisnis, dan Pentingnya Diversifikasi Investasi. Prinsip-prinsip Syariah memiliki peran penting dalam membantu individu dan perusahaan menjaga kekayaan dan menghindari risiko, serta memberikan wawasan tentang bagaimana bisnis seharus dilaksanakan dengan baik.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Keuangan, O. J. (2016). Survei nasional literasi dan inklusi keuangan. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.
Susilowati, K., & Falikhatun, F. (2023). Risiko pembiayaan pada perbankan syariah. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 23(1), 32–43.
Rahmany, S. (2012). Manajemen Resiko Syariah Menurut Fatwa MUI. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 1(1), 153–165.
Pranadita, N. (2018). Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Berdasarkan Prinsip Syariah dan Implementasinya Pada Negara Kesejahteraan. Deepublish.
EDT, R. W., Salijah, E., Nugroho, H. S., Sujana, D., Nafisa, L., Khoerunnisa, Y., Safitri, T. A., Jumanti, N., & Hisan, K. (2023). MANAJEMEN KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH. CV. Intelektual Manifes Media.
Mutafarida, B., & Anam, C. (2020). Prinsip Ekonomi Syariah, Implementasi, Hambatan Dan Solusinya Dalam Realitas Politik Indonesia Terkini. Juornal of Economics and Policy Studies, 1(1), 1–13.
Mutafarida, B. (2017). Macam-Macam Risiko Dalam Bank Syariah. WADIAH, 1(2), 25–40.
Kholid, M. (2018). Prinsip-Prinsip Hukum Ekonomi Syariah Dalam Undang-Undang Tentang Perbankan Syariah. Jurnal Asy-Syari’ah, 20(2), 147–148.
Inayah, I. N. (2020). Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam Dalam Investasi Syariah. Jurnal Ilmu Akuntansi Dan Bisnis Syariah (AKSY), 2(2), 88–100.
Khadaffi, M., Siregar, S., Noch, M. Y., Nurlaila, N., Harmain, H., & Sumartono, S. (2017). Akuntansi syariah.
Muhammad. (2023). Prinsip-Prinsip dan Pentingnya di Dunia Bisnis. Etika dalam Berbisnis.
Dina Sulistyawati, dkk. (2022). Pengaruh Kepatuhan Syariah terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 5(2), 1-12.
Muhammad Nurul Huda, dkk. (2021). Peran Prinsip-Prinsip Syariah dalam Mempromosikan Tanggung Jawab Sosial dalam Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 4(4), 1-12.
Rahmatullah, dkk. (2020). Dampak Prinsip-Prinsip Syariah terhadap Diversifikasi Investasi di Pasar Modal Syariah. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(3), 1-12.
Rosyda. (2023). Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam Lengkap. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Anggy Cindy Agustine M.Masrukhan, Sinta Nurhaliza, N. A. (2024). Analisis Praktik Akuntansi pada Tingkat Keluarga, Masyarakat dan Bisnis di Indonesia. Jurnal Rimba : Riset Ilmu Manajemen Bisnis Dan Akuntansi.