KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN STRATEGI ARBITRASE DALAM MENINGKATKAN KEUNTUNGAN DAN EFISIENSI BISNIS

Main Article Content

Mahendra Jaya Gumilang
Diana Setiawati

Abstract

Strategi arbitrase merupakan salah satu metode yang digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan keuntungan dan efisiensi dalam bisnis. Lembaga arbitrase berfungsi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih efisien dibandingkan dengan jalur litigasi melalui pengadilan. Di Indonesia, lembaga seperti Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) memainkan peran penting dalam menyelesaikan sengketa secara cepat dan adil, sehingga memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan investor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keuntungan yang diperoleh perusahaan dengan menggunakan strategi arbitrase, baik dari sisi efisiensi waktu, biaya, maupun kepastian hukum yang lebih tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan arbitrase memberikan keuntungan signifikan bagi perusahaan, antara lain dalam mengurangi biaya operasional, mempercepat penyelesaian sengketa, dan menarik lebih banyak investor. Selain itu, arbitrase juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi perusahaan dengan menjaga hubungan bisnis tetap terjaga dan meningkatkan daya saing di pasar global. Oleh karena itu, penerapan strategi arbitrase menjadi langkah strategis yang dapat mendukung kesuksesan dan kelangsungan bisnis jangka panjang.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Mahendra Jaya Gumilang, & Diana Setiawati. (2024). KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN STRATEGI ARBITRASE DALAM MENINGKATKAN KEUNTUNGAN DAN EFISIENSI BISNIS. Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 11(6), 71–80. https://doi.org/10.8734/musytari.v11i6.8067
Section
Articles

References

Khoirunnisa, D., Wagianto, W., & Asriani, A. (2024). Peran Lembaga Arbitrase Syariah Dalam Mendukung Keamanan Investasi di Dunia Bisnis Islam. Media of Law and Sharia, 5(2), 88-100. https://mls.umy.ac.id/index.php/mlsj/article/view/73

Susiana, A. D. A. (2023). Strategi Eksekusi Pembiayaan sebagai Upaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah. JIOSE: Journal of Indonesian Sharia Economics, 2(2), 159-170. https://journal.ipmafa.ac.id/index.php/jiose/article/view/898

Dialysa, F. (2024). Analisis Strategi Hedging untuk Manajemen Risiko Optimal pada Perbankan. Jurnal Manajemen Riset Inovasi, 2(4), 68-72. https://prin.or.id/index.php/mri/article/view/3169

Rachman, A., Devi, S. T., & Astuti, W. (2022). Peran Badan Arbitrase Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Basyarnas-Mui) Dalam Mengatasi Sengketa Perbankan Syariah Di Indonesia. Madani Syari’ah, 5(2), 108-120. https://pdfs.semanticscholar.org/d2e0/95b1cb83fbf360c57609cc2f2b6e30d7a676.pdf

Ritonga, H. N., Sembiring, R. B., Manurung, N., & Samzidane, M. H. (2024). Kewenangan Arbitrase Dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis Di Indonesia. Jurnal Cendikia ISNU SU, 1(2), 97-105. https://journal.isnusumut.org/index.php/jcisnu/article/view/247

Antaguna, N. G. (2021). Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Electronic Indonesia Public Offering (E-Ipo) Melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Jurnal Yusthima, 1(01), 1-10. https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/yusthima/article/view/2971

Syaroni, I., & Widyaningrum, T. (2024). Peningkatan efektivitas penyelesaian sengketa administrasi negara melalui pendekatan alternatif. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 23(1), 80-92. http://paramarta.web.id/index.php/paramarta/article/view/566

Dewantara, D. A., Anwary, I., & Buana, M. S. (2023). Optimalisasi Aset Bangunan Daerah Sebagai Upaya Efisiensi Penggunaan Anggaran Sekaligus Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(3), 1776-1792. https://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/25308

Olivia, H., Fadillah, T. D., Farizki, A. A., Namira, A., & Rezeki, H. H. (2022). Pengaruh Profitabilitas Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Audit Delay Di BEI Tahun 2019-2021. ARBITRASE: Journal of Economics and Accounting, 3(2), 323-327. http://djournals.com/arbitrase/article/view/511

Gultom, E., & Lubis, K. S. (2021). Analisis Pengaruh Current Ratio, Return on Equity dan Debt to Equity Ratio Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Sub Sektor Telekomunikasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2019. ARBITRASE: Journal of Economics and Accounting, 2(1), 12-18. http://www.djournals.com/arbitrase/article/view/243

Anggraeni, D. M., & Susilo, D. E. (2022). Pengaruh Manajemen Laba, Ukuran Perusahaan, Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2018-2020). ARBITRASE: Journal of Economics and Accounting, 3(1), 21-32. http://djournals.com/arbitrase/article/view/425

Agustina, D., & Yanto, Y. (2022). Pengaruh Profitabilitas Terhadap Internet Financial Reporting (IFR). ARBITRASE: Journal of Economics and Accounting, 3(1), 39-44. http://djournals.com/arbitrase/article/view/437

Arfisyaputra, N. F. (2022). Sanksi Hukum pada Perusahaan yang Gagal Bayar Obligasi dalam Pasar Modal Indonesia. Lex Crimen, 11(2). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/38608

Anggraeni, Y. S. (2023). Peran Arbitrase Internasional Icsid Dalam Upaya Perlindungan Terhadap Investor Asing Di Indonesia. Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(3), 96-106. http://jurnal.anfa.co.id/index.php/civilia/article/view/397

Puspitasari, D. D., Cahyaningtyas, Y. K., & Panggiarti, E. K. (2023). Pemanfaatan Analisis Risiko Instrumen Keuangan Derivatif Pada Pasar Modal: Literatur Review. Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, 2(8), 31-40. https://ejournal.warunayama.org/index.php/musytarineraca/article/view/1336

David, N. (2024). Perlindungan Hukum Investor Asing Dalam Investasi Langsung Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Indonesian Journal of Law, 1(10), 284-297. https://jurnal.intekom.id/index.php/inlaw/article/view/847

Yamin, A. F. (2024). STRATEGI EFEKTIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA DI INDONESIA: ANALISIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA. Meraja journal, 7(1), 36-47. https://merajajournal.com/index.php/mrj/article/download/330/272

Hidayati, M. N., & Saraswati, M. (2024). Menggagas Penyelesaian Sengketa Online (Online Dispute Resolution) pada Kegiatan Transaksi Elektronik di Indonesia. Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 10(1), 225-244. http://www.jurnal-umbuton.ac.id/index.php/Pencerah/article/view/4523

Rochmah, E. N., & Fitriyani, Y. (2024). Analisis Perbandingan Risiko Pembiayaan Murabahah dan Mudharabah Baitul Maal. ARBITRASE: Journal of Economics and Accounting, 4(3), 241-249. http://www.djournals.com/arbitrase/article/view/1666

Fattah, M. A. (2024). Efektivitas Strategi Penghimpunan Dana Melalui Layanan Mobile Ugt Dalam Meningkatkan Jumlah Penabung Ditinjau Dari Manajemen Pemasaran Syariah (Studi Kasus BMT UGT Nusantara Capem Pare Kediri) (Doctoral dissertation, IAIN Kediri). https://etheses.iainkediri.ac.id/12258/