PRINSIP PRINSIP EKONOMI DALAM ISLAM: TEORI, PRAKTIK DAN IMPLIKASI SOSIAL
Main Article Content
Abstract
Artikel ini membahas prinsip-prinsip ekonomi dalam Islam, dengan fokus pada tiga aspek utama: keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterapkan dalam konteks ekonomi modern dan relevansinya terhadap tantangan ekonomi global saat ini.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dengan analisis kualitatif terhadap berbagai sumber yang relevan, termasuk teks-teks klasik, artikel jurnal, dan laporan kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam tidak hanya berfungsi sebagai pedoman moral tetapi juga sebagai solusi praktis untuk mengatasi masalah ketidakadilan ekonomi yang melanda banyak masyarakat saat ini. Dengan demikian, artikel ini menyimpulkan bahwa penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam dapat menawarkan alternatif yang kuat bagi sistem ekonomi konvensional, memberikan solusi terhadap masalah ketidakadilan sosial dan lingkungan yang semakin mendesak. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, pembuat kebijakan, dan praktisi dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam konteks global saat ini.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
-16713-1-PB. (t.t.).
Adnan, M., Anim, S., & Maarif, S. (2024). MEMBANGUN MODEL EKONOMI ISLAM YANG BERKELANJUTAN: TANTANGAN DAN PERSPEKTIF DARI FIQIH DAN USHUL FIQIH. El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah, 8(1), Article 1. https://doi.org/10.34005/elarbah.v8i1.3692
Husni, I. S. (2020). Konsep Keadilan Ekonomi Islam Dalam Sistem Ekonomi: Sebuah Kajian Konsepsional. Islamic Economics Journal, 6(1), 57. https://doi.org/10.21111/iej.v6i1.4522
Kusnan, Osman, M. D. H. B., & Khalilurrahman. (2022). Maqashid Al Shariah in Economic Development: Theoretical Review of Muhammad Umer Chapra’s Thoughts. Millah: Journal of Religious Studies, 583–612. https://doi.org/10.20885/millah.vol21.iss2.art10
Latifah, E. (2022). PERAN EKONOMI SYARIAH DALAM MENDUKUNG TERWUJUDNYA SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) DI INDONESIA. AT TARIIZ : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 1(03), 108–120. https://doi.org/10.62668/attariiz.v1i03.275
Mayanti, Y., & Dewi, R. P. K. (2021). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Bisnis Islam. Journal of Applied Islamic Economics and Finance, 1(3), 651–660. https://doi.org/10.35313/jaief.v1i3.2612
Rahmah, S. (2020). PRINSIP-PRINSIP DASAR EKONOMI ISLAM DALAM BISNIS. Ar-Ribh : Jurnal Ekonomi Islam, 3(2). https://doi.org/10.26618/jei.v3i2.4253
Ubaidillah, A., & Ulum, K. (2023). Keadilan Ekonomi Islam dan Implementasinya. JES (Jurnal Ekonomi Syariah), 8(2), 178–188. https://doi.org/10.30736/jes.v8i2.713
