PRINSIP PRINSIP EKONOMI DALAM ISLAM: TEORI, PRAKTIK DAN IMPLIKASI SOSIAL

Main Article Content

Alivah Nurrohmah Mawadah
Alya Zita Elysia
Desvita Ananda Putri
Jesika Dewi Ananda Mardianti
Kaylla Ratna Dewati
Renisa Hafsyah Salsabila
Ahmad Nurrohim

Abstract

Artikel ini membahas prinsip-prinsip ekonomi dalam Islam, dengan fokus pada tiga aspek utama: keadilankeberlanjutan, dan tanggung jawab sosial. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterapkan dalam konteks ekonomi modern dan relevansinya terhadap tantangan ekonomi global saat ini.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dengan analisis kualitatif terhadap berbagai sumber yang relevan, termasuk teks-teks klasik, artikel jurnal, dan laporan kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam tidak hanya berfungsi sebagai pedoman moral tetapi juga sebagai solusi praktis untuk mengatasi masalah ketidakadilan ekonomi yang melanda banyak masyarakat saat ini. Dengan demikian, artikel ini menyimpulkan bahwa penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam dapat menawarkan alternatif yang kuat bagi sistem ekonomi konvensional, memberikan solusi terhadap masalah ketidakadilan sosial dan lingkungan yang semakin mendesak. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, pembuat kebijakan, dan praktisi dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam konteks global saat ini.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Alivah Nurrohmah Mawadah, Alya Zita Elysia, Desvita Ananda Putri, Jesika Dewi Ananda Mardianti, Kaylla Ratna Dewati, Renisa Hafsyah Salsabila, & Ahmad Nurrohim. (2024). PRINSIP PRINSIP EKONOMI DALAM ISLAM: TEORI, PRAKTIK DAN IMPLIKASI SOSIAL. Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 11(9), 21–30. https://doi.org/10.8734/musytari.v11i9.8304
Section
Articles

References

-16713-1-PB. (t.t.).

Adnan, M., Anim, S., & Maarif, S. (2024). MEMBANGUN MODEL EKONOMI ISLAM YANG BERKELANJUTAN: TANTANGAN DAN PERSPEKTIF DARI FIQIH DAN USHUL FIQIH. El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah, 8(1), Article 1. https://doi.org/10.34005/elarbah.v8i1.3692

Husni, I. S. (2020). Konsep Keadilan Ekonomi Islam Dalam Sistem Ekonomi: Sebuah Kajian Konsepsional. Islamic Economics Journal, 6(1), 57. https://doi.org/10.21111/iej.v6i1.4522

Kusnan, Osman, M. D. H. B., & Khalilurrahman. (2022). Maqashid Al Shariah in Economic Development: Theoretical Review of Muhammad Umer Chapra’s Thoughts. Millah: Journal of Religious Studies, 583–612. https://doi.org/10.20885/millah.vol21.iss2.art10

Latifah, E. (2022). PERAN EKONOMI SYARIAH DALAM MENDUKUNG TERWUJUDNYA SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) DI INDONESIA. AT TARIIZ : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 1(03), 108–120. https://doi.org/10.62668/attariiz.v1i03.275

Mayanti, Y., & Dewi, R. P. K. (2021). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Bisnis Islam. Journal of Applied Islamic Economics and Finance, 1(3), 651–660. https://doi.org/10.35313/jaief.v1i3.2612

Rahmah, S. (2020). PRINSIP-PRINSIP DASAR EKONOMI ISLAM DALAM BISNIS. Ar-Ribh : Jurnal Ekonomi Islam, 3(2). https://doi.org/10.26618/jei.v3i2.4253

Ubaidillah, A., & Ulum, K. (2023). Keadilan Ekonomi Islam dan Implementasinya. JES (Jurnal Ekonomi Syariah), 8(2), 178–188. https://doi.org/10.30736/jes.v8i2.713

Most read articles by the same author(s)