ANALISIS CORETAX ADMINISTRATION SYSTEM SEBAGAI STRATEGI MENDORONG KEPATUHAN WAJIB PAJAK KPP PRATAMA SURABAYA MULYOREJO

Main Article Content

Remus Yosias Natanael Simanjuntak
Yanda Bara Kusuma

Abstract

Kepatuhan yang buruk wajib pajak kerap kali terlihat ketika menyampaikan laporan pajak, wajib pajak membuat laporan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Saat ini perkembangan teknologi sangat mengesankan, Coretax Administration System (CTAS) menjadi strategi Direktorat Jenderal Pajak menghadapi hal tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses yang dilakukan KPP Pratama Surabaya Mulyorejo dalam persiapan pemberlakuan CTAS pada tanggal 1 Januari 2025. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe deskriptif melalui observasi langsung serta wawancara dengan informan, tim fungsional penyuluh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabay Mulyorejo. Proses pra peluncuran terus diupayakan dari kantor pusat Kementerian Keuangan dengan menerbitkan peraturan-peraturan baru terkait penyesuaian penggunaan CoreTax Administration System (CTAS), melalui edukasi pajak oleh KPP serta praktik pribadi wajib pajak. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Mulyorejo melaksanakan tugas dan fungsinya dengan memberikan pelayanan untuk melakukan edukasi pajak kepada wajib pajak terkait CoreTax Administration System (CTAS). Harapannya ke depan CTAS dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan dan juga mendorong pelaporan hingga pembayaran pajak yang lebih aktif.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Simanjuntak, R. Y. N., & Kusuma, Y. B. (2024). ANALISIS CORETAX ADMINISTRATION SYSTEM SEBAGAI STRATEGI MENDORONG KEPATUHAN WAJIB PAJAK KPP PRATAMA SURABAYA MULYOREJO. Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 11(11), 131–140. https://doi.org/10.8734/musytari.v11i11.8504
Section
Articles

References

Amir, L. A. (2024, 9 29). Coretax dari Balik Kacamata Fiskus dan Wajib Pajak. Retrieved 12 9, 2024, from Situs Pajak: https://www.pajak.go.id/id/artikel/coretax-dari-balik-kacamata-fiskus-dan-wajib-pajak

Dep/Hpy. (2023, Februari 1). Wamenkeu: Kumpulkan Pajak untuk Menjaga dan Menumbuhkan Ekonomi Indonesia. (Kementerian Keuangan Republik Indonesia) Retrieved 12 9, 2024, from Kemenkeu.

Dharmawan, I. (2024, 5 3). Coretax: Peta Baru Perpajakan di Indonesia. Retrieved from Situs Pajak: https://pajak.go.id/id/artikel/coretax-peta-baru-perpajakan-di-indonesia#:~:text=Coretax%20merupakan%20fondasi%20administrasi%20pajak%20suatu%20negara%20yang,sebuah%20wujud%20dari%20perubahan%20paradigma%20dalam%20administrasi%20perpajakan.

Ditjen Pajak RI. (2024, 12 9). KPP Pratama Surabaya Mulyorejo. Retrieved from Situs Pajak: https://www.pajak.go.id/index.php/id/kpp-pratama-surabaya-mulyorejo

Ditjen Pajak RI. (n.d.). Coretax. Retrieved 12 9, 2024, from Situs Pajak: https://www.pajak.go.id/id/reformdjp/coretax

Ditjen Pajak RI. (n.d.). Perjalanan 18 Tahun Digitalisasi Pajak. Retrieved 12 9, 2024, from Situs Pajak: https://www.pajak.go.id/id/berita/perjalanan-18-tahun-digitalisasi-pajak

Kementerian Keuangan. (2024, 1 03). Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Menkeu: Hattrick, Tiga Kali Berturut-turut. Retrieved 12 9, 2024, from Kemenkeu: https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Penerimaan-Pajak-2023-Lampaui-Target

Keuangan, B. P. (Director). (2022). Tugas dan Fungsi dari Kantor Pelayanan Pajak [Motion Picture]. Retrieved from https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/tugas-dan-fungsi-dari-kantor-pelayanan-pajak-cff99802/detail/

Pajak, D. J. (n.d.). Fungsi Pajak. (Direktorat Jenderal Pajak) Retrieved 12 9, 2024, from Situs Pajak: https://pajak.go.id/id/fungsi-pajak

Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&G. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&B. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.