Menjaga Keseimbangan Perekonomian dalam Perspektif Tiga Sektor : Rumah Tangga, Perusahaan, dan Pemerintah
Main Article Content
Abstract
Makalah ini membahas konsep dasar dari "Tiga sektor" ekonomi, yang terdiri dari tiga komponen utama: rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah. Dalam konteks tiga sektor ini, penelitian ini berfokus pada peran pemerintah dalam menetapkan kebijakan fiskal. Analisis kebijakan fiskal menggunakan pajak lump sum dan proporsional, serta evaluasi dampak subsidi dan angka pengganda pada tiga sektor ekonomi. Selain itu, sebagai contoh penerapan konsep ekonomi tiga sektor, studi kasus tentang peningkatan subsidi pertanian di Indonesia dibahas dalam makalah ini. Temuan menunjukkan bahwa keseimbangan ekonomi tiga sektor sangat dipengaruhi oleh pemerintah melalui kebijakan fiskal, subsidi, dan peraturan. Jadi, untuk mencapai keseimbangan ekonomi yang ideal, kebijakan pemerintah, produksi, dan konsumsi harus bekerja sama dengan baik.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Su Afriza, Chesia. (2024). "Pendapatan Nasional 3 Sektor Dan 4 Sektor" Vol 1(3). 49.
Daulay, Aqwa Naser. (2019). Ekonomi Makro Islam, Medan: FEBI UIN-SU Press
Faqihuddin et. al. Kajian Tentang Sektor Pertanian Dan Kaitannya Dengan Ketimpangan Pendapatan (Studi Kasus Di Provinsi Jawa Barat). Jurnal Agristan vol. 1 no. 1 (2019).
Gustina. (2014). Analisis Multiplier Effect Tambak Udang Terhadap Perekonomian Masyarakat Ditinjau Dari Ekonomi Islam. https://repository.radenintan.ac.id/1416/1/Skripsi_Gustina.pdf. Diakses pada 29 Juni 2023
Hapsari, T. D., Muniarty, P., Junaedi, I. W. R., Rabbani, D. B., Gemilang, F. A., Butarbutar, D. J. A.,& Wasil, M. (2022). Pengantar Ekonomi Makro. Get Press.
Harjowiryono, Marwanto & Siallagan, Windraty Ariane. Studi Kasus Intervensi Pemerintah bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara, dan Kebijakan Publik Vol. 6 No. 3 (2021).
Hasan, Asyari. Dkk. (2023) “Hubungan Perekonomian Tiga Sektor Dengan Kebijakan Fiskal, Zakat, dan Infak”. Jurnal Ekonomi Syariah. Vol 5(2).
Herispon, (2009). Ekonomi Makro. Pekanbaru.
Hidayat, Ade Ockgira & Ayu, Ieke Wulan & Wildan, Muhammad. “Kajian Literatur: Dampak Kebijakan Pemerintah Dalam Bidang Pertanian Untuk Kesejahteraan Ekonomi Petani”. Jurnal Riset Kajian Teknologi dan Lingkungan Vol. 7. (2024).
Husna, Hafidatul. Dkk. (2024 ). “Analisis Keseimbangan Ekonomi Tiga Sektor Dalam Perspektif Makro Ekonomi”. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital. Vol 2(1).
Rahmadan, Raviva. Dkk. (2024). Korelasi Antara Instrumen Kebijakan Fiskal (Pajak) Dengan Multiplier Effect Dalam Mempengaruhi Keseimbangan Perekonomian Tiga Sektor”. Musytari Neraca Manajemen Ekonomi. Vol. 11(4). 3.
Sari, Bida. “Keseimbangan Perekonomian Tiga Sektor”. Diperoleh 15 Oktober 2024, https://dosen.yai.ac.id/v5/dokumen/materi/030013/70_20210416074455_Pertemuan%206b-Ekonomi%20Makro_Perekonomian%203%20Sektor.pdf.
Sujiyanto, Agus. Dkk. (2024), "Konsep Perekonomian Tiga Sektor". Jurnal Neraca Manajemen, Ekonomi. Vol 5(8). 1.
Syahida, Ippa. Dkk. (2024) “Keseimbangan Pendapatan Nasional Ekonomi Tiga Sektor dan Empat Sektor”, Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah. Vol 6(1).
Yoshanda, Agung Andana. “Pendapatan Nasional.” PENDAPATAN NASIONAL, 2020.
Zakaria, Junaidin. Pengantar teori ekonomi makro. Gaung Persada (GP Press), (2019)
parman, M. A. (2012). Desain instruksional modern. Jakarta: Erlangga.
Sulianto, J., Purnamasari, V., & Febriarianto, B. (2019). Pengaruh Model Pembelajaran Think-Pair-Share terhadap Hasil Belajar Siswa Kelas V Materi Organ Tubuh Manusia dan Hewan. Internasional Journal of Elementary Education, 3(2), 124–131.
Syukur, A., Azis, R., & Sukarsih. (2020). Developing Reading Learning Model to Increase Reading Skill for Animal Husbandry Students in Higher Education. Britain International of Linguistics, Arts and Education, 2(1), 484–493.