LITERATUR REVIEW: PENGARUH PERENCANAAN PAJAK PPH 21 TAHUN 2021-2022 PADA PAJAK PENGHASILAN BADAN
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini membahas pengaruh perencanaan pajak, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, terhadap efisiensi dan optimalisasi kewajiban perpajakan pada pajak penghasilan badan pada tahun 2021-2022. Perencanaan pajak dilakukan dengan memanfaatkan metode seperti gross, net, dan gross-up untuk mengelola beban pajak secara strategis. Hasil literatur menunjukkan bahwa metode perencanaan pajak yang tepat dapat mengurangi beban pajak tanpa melanggar ketentuan hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan, dan memperkuat efisiensi keuangan perusahaan. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi pentingnya pengetahuan mendalam tentang regulasi perpajakan, pengembangan kemampuan sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi pendukung dalam implementasi perencanaan pajak. Oleh karena itu, strategi perencanaan pajak yang terintegrasi menjadi komponen penting dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan profitabilitas pajak penghasilan badan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Afriani, L. (2024). PENGARUH CASH HOLDING DAN TAX PLANNING TERHADAP INCOME SMOOTHING DITINJAU DARI PERSPEKTIF ISLAM (Studi Pada Perusahaan Agrikultural Yang Terdaftar Di ISSI Tahun 2018-2022). Repository UIN Raden Intan Lampung.
Cendana, I., & Purwatiningsih, P. (2024). Peran Perencanaan Pajak, Beban Pajak Tangguhan, dan Leverage dalam Manajemen Laba: Studi Empiris pada Perusahaan Consumer Non- Cyclical di BEI (2018-2022). AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Ekonomi & Bisnis, 571- 582.
Fithri, N., & Furqon, I. K. (2024). Implementasi Tax Planning Melalui Instrument Zakat Guna Efisiensi Beban PPH Badan Pada CV. Garmindo Mitra Sejahtera. Disclosure: Journal of Accounting, 108-123.
Luthfia, N., Prawira, I., & Kustiawan, M. (2024). Analisis Penerapan Perencanaan Pajak (Tax Planning) Pada PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Tahun 2022. Journal of Finance, Entrepreneurship, and Accounting Education Research, 1-12.
Nurma, L. (2024). PENGARUH PERENCANAAN PAJAK DAN ASSET PAJAK TANGGUHAN TERHADAP MANAJEMEN LABA (Studi Pada Perusahaan Properti dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2020 – 2022). Repository UIN Raden Intan Lampung.
Luthfia, N., Prawira, I. F. A., & Kustiawan, M. Analisis Penerapan Perencanaan Pajak (Tax Planning) Pada PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Tahun 2022. Fineteach: Journal of Finance, Entrepreneurship, and Accounting Education Research, 3(1), 1-12.
Sidabutar, D. A., & Pohan, H. T. (2024). ANALISIS PERENCANAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 YANG MENGGUNAKAN METODE GROSS BASIS, NETT BASIS, DAN METODE GROSS UP PADA PT. ABC. Jurnal Ekonomi Trisakti, 4(2), 665-672.
Adam, C. F., & Agha, R. Z. (2024, November). Penyusunan Aplikasi Perhitungan PPh Pasal 21 Metode Gross Up Untuk Penghematan Pajak Pada YPK PLN. In Seminar Nasional Akuntansi dan Manajemen PNJ (Vol. 5, No. 1).
Azmi, K. F. N. (2020). ANALISIS PENERAPAN TAX PLANNING PPh PASAL 21. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Terapan, 16(1), 34-40.
Cindy, C. (2024). PENGAMBILAN KEPUTUSAN PENENTUAN METODE PERHITUNGAN PPH 21 PASCA PENERAPAN UU NO 7 TAHUN 2021: STUDI KASUS PERENCANAAN PAJAK MELALUI METODE PERHITUNGAN PPH 21 PADA PT XXX. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 8(1), 353- 371.
DESI, S. F. (2023). PENGARUH PERENCANAAN PAJAK DAN ASET PAJAK TANGGUHAN TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN JASA SUB SEKTOR KONSTRUKSI DAN BANGUNAN YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2017-2021 (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).
Permadani Arsat, P. (2024). Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Dalam Perhitungan PPh Badan Di BUMDES Mitra Maju Sejahtera Tahun 2021–2022 (Doctoral dissertation, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Pakuan).