ANALISIS PINJAMAN ONLINE TERHADAP KEUANGAN KELUARGA DAN PENDIDIKAN ANAK DI TINGKAT SMP (Studi Kasus Pada Masyarakat di Kp. Cimongkor Ds. Curugbarang Kec. Cipeucang)

Main Article Content

Nasywa Najwatun Ramidah
Siti Nurfalah
Usep Saepul Mustakim

Abstract

Pinjaman online adalah proses pemberian pinjaman uang secara daring melalui platform digital atau situs web. Dalam pinjaman online, individu atau perusahaan dapat mengajukan pinjaman melalui aplikasi atau situs web yang menyediakan layanan tersebut. Pinjaman ini biasanya lebih mudah dan cepat prosesnya dibandingkan dengan pinjaman tradisional dari lembaga keuangan konvensional seperti bank. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa penggunaan pinjaman online untuk kepentingan pendidikan oleh orangtua. Pinjaman online telah menjadi salah satu solusi alternatif yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan finansial, termasuk dalam membiayai pendidikan anak. Namun, pemanfaatan pinjaman ini juga berisiko menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas keuangan keluarga dan kualitas pendidikan anak. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pinjaman online terhadap kondisi keuangan keluarga serta dampaknya terhadap pendidikan anak dalam lingkup masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengkaji pola penggunaan pinjaman online, beban hutang yang timbul, serta pengaruhnya terhadap kemampuan keluarga dalam membiayai pendidikan anak, baik di tingkat sekolah dasar maupun perguruan tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pinjaman online memberikan kemudahan akses dana, seringkali keluarga terjebak dalam siklus utang yang berkelanjutan, yang pada gilirannya mempengaruhi kemampuan mereka untuk menyekolahkan anak-anaknya secara optimal. Selain itu, penggunaan pinjaman online juga berhubungan dengan peningkatan stres finansial dalam keluarga, yang berdampak negatif pada konsentrasi dan performa akademik anak. Oleh karena itu, artikel ini menyarankan perlunya kebijakan yang lebih ketat dalam pengawasan pinjaman online dan edukasi finansial yang lebih baik bagi masyarakat agar dampak negatifnya dapat diminimalisir dan tidak merugikan generasi penerus.

Article Details

How to Cite
Ramidah, N. N., Nurfalah, S., & Mustakim, U. S. (2025). ANALISIS PINJAMAN ONLINE TERHADAP KEUANGAN KELUARGA DAN PENDIDIKAN ANAK DI TINGKAT SMP (Studi Kasus Pada Masyarakat di Kp. Cimongkor Ds. Curugbarang Kec. Cipeucang). Sindoro: Cendikia Pendidikan, 12(2), 61–70. https://doi.org/10.9644/sindoro.v12i2.10488
Section
Articles

References

Ariany. (2023). Analisis Kebijakan Pinjaman Online Ilegal Dan Dampak Terhadap Anak Di Bawah Umur. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research. Volume 3 Nomor 4 Page 269-279