TRADISI MAPPACI PADA PERNIKAHAN ADAT SULAWESI SELATAN
Main Article Content
Abstract
Tradisi mappaci adalah bagian dari serangkaian perayaan dalam tradisi pernikahan masyarakat bugis, yang masih sangat menjunjung tinggi adat istiadatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tradisi mappaci pada pernikahan adat sulawesi Selatan dan mengetahui tahapan atau prosesi mappacci. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan pendekatan observasional dan teknik perekaman serta pencatatan data, informasi yang terhimpun akan dianalisis menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan tradisi mappaci pada adat Sulawesi Selatan memiliki makna bahwa sebagai proses penyucian diri dan pewarisan nilai-nilai kesucian kepada calon pengantin dan juga melambangkan kesucian hati calon pengantin saat menghadapi masa depan, khususnya ketika memasuki bahtera rumah tangga.ada empat tahapan dalam pelaksanaan mappacci: 1) Mapasilli. 2) Khatam al-Qur'an (Panre’temme’). 3) Barasanji. 4) Mapacci.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Fadil Al-Malik, Budaya Pernikahan Sulawesi Selatan (Bandung: Salemba Humanaika), 2004.
Hafid, H. A. (2016). Adat Perkawinan Suku Bugis di Perantauan. (Studi Di Kabupaten Bombana), t.t.: Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia Sultra, 8(1), 14–21.
Halim, Abdul, & K. E. (2019). Tradisi Penetapan Doi’ Menrek dalam Perkawinan Masyarakat Adat Suku Bugis Soppeng. (Analisis Teori Urf’ Dan Appanngendereng Dalam Hukum Adat Suku Bugis)”, Al Mazahib, 7 No. 2(1).
Hartini, Dwi, Ilhami Nuzula, & T. (2022). Membincang Akulturasi Pernikahan: Makna Tradisi Mappaci pada Pernikahan Adat Suku Bugis Makassar. Tasyri’ Jorunal of Islami Law, 1 No. 1, 1–7.
Indarwati, Nur Fadny Yuliani, & L. M. (2020). Ritual Mattompang Arajang, Prosesi Penyucian Benda Pusaka Kerajaan Bone: Tinjauan Semiotik Budaya. Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa, Dan Sastra, 3(1), 127–134.
Nasution. (2016). Metode Research (Penelitian Ilmiah). Cetakan ke-15. Jakarta: Bumi Aksara.
Nur, E., & Pala, R. (2020). Mappacci Sebagai Media Pesan Masyarakat Di Kabupaten Bone. Walasuji : Jurnal Sejarah Dan Budaya, 2(5).
Nuruddin, & N. N. (2022). Nilai-nilai Budaya Upacara Mappacci dalam Proses Pernikahan Adat Suku Bugis di Desa Labuhan Aji Kecamatan Trano Kabupaten Sumbawa. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 8 No.2.
Rahmayuni, Nabila Saharuddi, A. R. (2021). The Tradition Of Malam Pacar (Wenni Mappacci) In Sidenreng Rappang Regency, Timoreng Panua Panca Rijang District. Internasional Journal of Social Service And Research, 3(2).
Sarpinah, Salimin, A. S. P. (2018). Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Budaya Mappacci Pada Rangkaian Pelaksanaan Perkawinan Orang Bugis. SELAMI IPS.
Syafie, A. F. R. (2021). Sejarah Kebudayaan Indonesia. Padang: Berkah Prima.