PEMBELAJARAN ANTI KORUPSI DENGAN PENDEKATAN EDUTAINMENT: MENGAJARKAN KEJUJURAN DENGAN CARA MENYENANGKAN

Main Article Content

Zainudin Hasan
Ursula Dewinta Novianty H.M
Muhammad Afriansyah
Adiansyah

Abstract

Penanaman nilai-nilai kejujuran dalam anti korupsi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi sangat penting karena masa remaja merupakan fase krusial dalam
pembentukan karakter anak bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas pendekatan edutainment dalam pembelajaran anti korupsi dan dampaknya terhadap pemahaman serta sikap siswa. Berdasarkan wawancara dengan guru dan siswa serta observasi kegiatan di kelas,
ditemukan bahwa pendapatan ini mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, interaktif, dan
kontekstual. Kegiatan seperti simulasi pengelolaan dana kelas permainan edukatif dan video pendek tentang kejujuran terbukti mendorong siswa untuk lebih memahami nilai
integritas dalam kehidupan sehari-hari. Namun demikian, implementasi metode ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan waktu, kurangnya pelatihan guru dan minimnya media pembelajaran yang mendukung.
Meskipun begitu, edutainment dinilai memiliki kondisi besar sebagai strategi jangka panjang dalam pendidikan karakter, khususnya dalam membentuk generasi muda yang jujur, bertanggung jawab, dan berani menolak perilaku koruptif.

Article Details

How to Cite
Zainudin Hasan, Ursula Dewinta Novianty H.M, Muhammad Afriansyah, & Adiansyah. (2025). PEMBELAJARAN ANTI KORUPSI DENGAN PENDEKATAN EDUTAINMENT: MENGAJARKAN KEJUJURAN DENGAN CARA MENYENANGKAN. Sindoro: Cendikia Pendidikan, 14(1), 31–40. https://doi.org/10.9644/sindoro.v14i1.12627
Section
Articles

References

Buku Teks

Hasan, Z. (2025). Pendidikan Anti Korupsi: Integrasi Pencegahan Tindak Piana Korupsi di era 4.0. Lampung: Universitas Bandar Lampung. 7 Web dan Jurnal Karya Ilmiah :

Hasan, Z., Qunaifi, A., Andika, A. P., Pratama, D. D., & Mindari, S. (2022). Urgensi pendidikan

anti korupsi dalam membangun karakter anak bangsa. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8, 206–212.

Hasan, Z., & Junesco. (2022). Implementasi pendidikan antikorupsi dalam perspektif pendidikankarakter bangsa. Jurnal Referendum, 2(2), 108.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2019). Panduan implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah dasar dan menengah. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Putro, S. E. (2017). Urgensi pendidikan antikorupsi dalam membentuk moral generasi muda. Jurnal Humanika, 17(1), 45–56.

Riduwan. (2009). Metode & teknik menyusun proposal penelitian. Bandung: Alfabeta.

Sulastri, R. (2019). Strategi pendidikan karakter dalam menumbuhkan nilai integritas peserta

didik di sekolah. Jurnal Pendidikan Karakter, 9(1),7585.https://journal.uny.ac.id/index.php/jpka/article/view/26798

Suyadi. (2013). Strategi pembelajaran pendidikan karakter. Yogyakarta: Multi Pressindo.https://journal.um.ac.id/index.php/jptpp/article/view/9224

Wahyudi, D. (2020). Peran pendidikan anti korupsi dalam meningkatkan kesadaran hukum siswa. Jurnal Civic Hukum, 5(2), 134–142. https://doi.org/10.22219/jch.v5i2.13573

Wibowo, A. (2018). Pendidikan karakter: Strategi membangun karakter bangsa berperadaban. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Zubaedi. (2011). Desain pendidikan karakter: Konsepsi dan aplikasinya dalam lembaga pendidikan. Jakarta: Kencana.