ASUMSI DASAR DESAIN PEMBELAJARAN

Main Article Content

Ina Magdalena
Nadya Prima Wulandari
Siti Nurhidayah

Abstract

 Kumpulan prosedur pembuatan dan penataan Kegiatan pembelajaran yang memenuhi tujuan pembelajaran tertentu dengan mempertimbangkan variabel-variabel yang mempengaruhi keberhasilan belajar disebut desain pembelajaran. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 menegaskan bahwa pendidik vokasi adalah orang-orang yang memiliki empat ciri dasar profesional guru, yaitu kemampuan mengajar, kepribadian, kemampuan profesional, dan kemampuan sosial, serta memiliki kualifikasi pendidikan yang diperlukan. Dalam hal ini, kompetensi pedagogik mengacu pada kemampuan untuk mengawasi pembelajaran siswa. Di sisi lain, kompetensi kepribadian mengacu pada kemampuan untuk memiliki kepribadian yang kuat, moral yang berbudi luhur, kebijaksanaan, dan kekuasaan, serta menjadi inspirasi bagi siswa. Salah satu kemampuan yang membentuk kemampuan akademik seorang instruktur adalah menguasai kemampuan rencana. Kemampuan ini termasuk merencanakan ilustrasi untuk memenuhi tujuan pembelajaran sambil mempertimbangkan berbagai elemen yang berdampak pada pengalaman yang berkembang, termasuk peningkatan siswa, masyarakat belajar, dan atribut materi. Bagaimana pembelajaran dilaksanakan dan hasil belajar akan bergantung pada kualitas dan kemampuan guru dalam melakukan perolehan. Untuk situasi ini kegiatan pendidik pada jam pembelajaran akan mencerminkan cara di mana ia merencanakan pembelajaran, atau sebaliknya di sekitar kegiatan instruktur pada jam belajar akan mencerminkan cara di mana ia merencanakan pembelajaran. Dengan demikian, kapasitas pendidik untuk membuat pembelajaran akan tercermin dalam kapasitasnya untuk melakukannya.

Article Details

How to Cite
Ina Magdalena, Nadya Prima Wulandari, & Siti Nurhidayah. (2024). ASUMSI DASAR DESAIN PEMBELAJARAN. Sindoro: Cendikia Pendidikan, 2(11), 1–10. https://doi.org/10.9644/sindoro.v2i10.1950
Section
Articles