IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MADRASAH DIGITAL OLEH KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN NGAWI

Main Article Content

Yosea Bagus Armando
Mei Riska Indriana
Mufarrihul Hazin

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Madrasah Digital di Kabupaten Ngawi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan literature review. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Madrasah Digital di Kabupaten Ngawi telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ada. Implementasi kebijakan ini didukung oleh beberapa faktor, yaitu komunikasi yang baik, sumber daya yang memadai, disposisi yang positif dari pelaksana kebijakan, dan struktur birokrasi yang jelas.

Article Details

How to Cite
Yosea Bagus Armando, Mei Riska Indriana, & Mufarrihul Hazin. (2024). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MADRASAH DIGITAL OLEH KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN NGAWI. Sindoro: Cendikia Pendidikan, 4(9), 66–76. https://doi.org/10.9644/sindoro.v4i9.3576
Section
Articles
Author Biographies

Yosea Bagus Armando, Universitas Negeri Surabaya

Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya, Surabaya, Indonesia

Mei Riska Indriana, Universitas Negeri Surabaya

Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya, Surabaya, Indonesia

Mufarrihul Hazin, Universitas Negeri Surabaya

Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya, Surabaya, Indonesia