PENTINGNYA IMPLEMENTASI PENDIDIKAN SEKSUALITAS DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL
Main Article Content
Abstract
Artikel ini menyoroti pentingnya penerapan pendidikan seksualitas sebagai langkah preventif dalam upaya mencegah kekerasan seksual di Indonesia. Pendidikan seksualitas yang menyeluruh memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai tubuh, hak-hak seksual, serta nilai-nilai etis dalam hubungan antarpribadi, yang penting untuk mengurangi risiko kekerasan seksual, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Meskipun begitu, pelaksanaan pendidikan seksualitas di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, seperti resistensi budaya, kurangnya pelatihan bagi pendidik, serta keterbatasan dukungan politik dan anggaran. Dengan mengacu pada berbagai dasar hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesehatan, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, penelitian ini menekankan perlunya pendekatan inklusif yang berbasis pada hak asasi manusia dalam pendidikan seksualitas. Pendidikan ini tidak hanya berperan dalam pencegahan, tetapi juga membantu membentuk kesadaran sosial dan tanggung jawab individu. Dengan dukungan yang memadai dari pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat, penerapan pendidikan seksualitas dapat menjadi solusi yang efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pencegahan kekerasan seksual di Indonesia.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Pasal 77 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
Samsudin, S. (2019). Pendidikan Seksualitas dalam Kurikulum Pendidikan di Indonesia: Analisis Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Susanto, H., & Kusnadi, E. (2018). Kekerasan Seksual dan Upaya Pencegahannya: Studi Kasus di Sekolah dan Komunitas. Yogyakarta: Penerbit Gadjah Mada University Press.
Sutarto, P. (2021). Resistensi Budaya dan Implementasi Pendidikan Seksualitas: Perspektif Sosial dan Hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(2), 123-145.
World Health Organization. (2018). Standards for Sexuality Education in Europe: A Framework for Policy Makers, Educational and Health Authorities and Specialists.
Suharto, E., & Hadi, M. (2019). Tantangan dalam implementasi pendidikan seksualitas di sekolah: Perspektif hukum dan sosial. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 15(1), 45-58.
Amin, M., & Taufik, M. (2017). Pendidikan seksualitas di Indonesia: Analisis kebijakan dan implementasinya. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 22(2), 123-135.
Eko, Pradita. “Pentingnya Pendidikan Seks Pada Anak Usia Dini Di Era Digital.” Universitas Jambi, 21 Juli 2022
Helmi, A. F., & Paramastri, I. (1998). Efektivitas pendidikan seksual dini dalam meningkatkan pengetahuan perilaku seksual sehat. Jurnal Psikologi, 25(2), 25-34.