STRATEGI PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN DAN KESADARAN MAHASISWA DI UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG

Main Article Content

Abde Fico Pratama

Abstract

Metodologi untuk mengantisipasi korupsi melalui pendidikan dan kesadaran mahasiswa sebagai langkah penting dalam membangun era yang cerdas. Pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi merupakan pendekatan yang tepat, dimana mata kuliah yang memadukan nilai-nilai antikorupsi dapat ditanamkan mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Melalui pendekatan ini diharapkan mahasiswa dapat memahami dampak negatif korupsi dan pentingnya keadilan dalam kehidupan. Pendidikan anti korupsi tidak hanya berpusat pada teori, tetapi juga pada praktik nyata yang dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan pengabdian masyarakat di lingkungan kampus. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu korupsi dan cara pencegahannya. Dengan mengembangkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan ajaran, pendidikan antikorupsi berpotensi untuk membentuk karakter mahasiswa yang mampu menangkal praktik-praktik buruk di masa mendatang. Secara umum, metodologi ini bertujuan untuk membentuk lingkungan sosial antikorupsi di kalangan generasi muda, sehingga mereka dapat menjadi operator perubahan yang efektif dalam memberantas korupsi di Indonesia. Penerapan pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan dan terarah akan memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan kasus korupsi dan peningkatan kesadaran masyarakat secara keseluruhan.

Article Details

How to Cite
Abde Fico Pratama. (2024). STRATEGI PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN DAN KESADARAN MAHASISWA DI UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG. Sindoro: Cendikia Pendidikan, 7(5), 1–10. https://doi.org/10.9644/sindoro.v7i5.6360
Section
Articles
Author Biography

Abde Fico Pratama, Universitas Bandar Lampung

Universitas Bandar Lampung, Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis

References

Amna, L. S., Barusman, A. R. P., & Nurdiawansyah, Y. Y. D. (2022). Penguatan Sikap dan Mental Antikorupsi Bagi Pelajar: Upaya Memerangi Korupsi. Jurnal Abdimas PHB Vol, 5(3).

Burhanuddin, A. A. (2021). Strategi Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Pada Mahasiswa. SALIMIYA: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 2(2), 54-72.

Candra, B. Y. (2023). Kepemimpinan dan Kontrol Kebijakan: Pembentukan Budaya Anti Korupsi di Perguruan Tinggi. Studia Manageria, 5(2), 123-134.

Hasan, Z., Qunaifi, A., Andika, A. P., Pratama, D. D., & Mindari, S. (2024). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membangun Karakter Anak Bangsa. Journal of Accounting Law Communication and Technology, 1(2), 308-315.

Hasan, Z., Wijaya, B. S., Yansah, A., Setiawan, R., & Yuda, A. D. (2024). Strategi Dan Tantangan Pendidikan Dalam Membangun Integritas Anti Korupsi Dan Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 241-255.

Hasan, Z., Putri, F. G., Riani, C. J., & Evandra, A. P. (2024). Penerapan Nilai–Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Hukum di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 138-150.

Lee, A., Angeline, A., Caroline, C., Fransiska, F., Jannice, J., Candra, R., & Yopie, S. (2022, September). Peningkatan Kesadaran Diri Melalui Gerakan Anti Korupsi Dan Integritas Terhadap Generasi Muda. In National Conference for Community Service Project (NaCosPro) (Vol. 4, No. 1, pp. 473-479).

Pujileksono, S., & Siregar, M. (2022) Pemahaman korupsi dalam teori pilihan rasional hubungan prinsipal-agen. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 2(2), 139-151.

Salsabila, I., Abdullah, A., & Ananda, C. (2023). Strategi Pendidikan Antikorupsi untuk Membentuk Karakter Mahasiswa sebagai Agen Perubahan Bangsa dan Negara. Jurnal Seumubeuet, 2(1), 63-74.

Waluyo, B. (2022). Pemberantasan tindak pidana korupsi: Strategi dan optimalisasi. Sinar Grafika.