ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MINAT BELAJAR BACA TULIS AL-QURAN PADA NARAPIDANA: STUDI KASUS DI LAPAS KELAS IIA SRAGEN

Main Article Content

Marliyoda Aji Pangestu

Abstract

Pembinaan keagamaan di Lapas bertujuan membantu narapidana mendapatkan kedamaian batin dan spiritualitas untuk pemulihan dan penyesuaian diri setelah keluar dari Lapas. Membaca Al-Quran juga memiliki manfaat, yaitu memberikan kedamaian, ketenangan, dan melembutkan hati. Fenomena penurunan minat belajar Al-Quran menjadi sebuah keprihatinan, khususnya pada warga binaan Lapas Kelas IIA Sragen. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi minat belajar baca tulis Al-Quran pada narapidana di Lapas Kelas IIA Sragen. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus dengan melibatkan 6 informan dengan status 4 narapidana dan 2 petugas Lapas Kelas IIA Sragen. Beradasarkan hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa minat narapidana di Lapas Kelas IIA Sragen terhadap program baca tulis Al-Quran dipengaruhi oleh beberapa faktor yang dapat mempengaruhi rendahnya minat partisipasi antara lain faktor sistemik berupa kelemahan dalam system pembinaan, kemudian faktor individu berupa sikap, persepsi dan motivasi individu narapidana, dan faktor sosial berupa pengaruh lingkungan sosial di dalam Lapas. Direkomendasikan kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen agar dapat menerapkan program-program penggunaan Buku Harian Kegiatan maupun SIMKA (Sistem Informasi Manajemen Kegiatan Keagamaan) untuk meningkatkan jumlah peserta yang mengikuti program pembinaan keagamaan.

Article Details

How to Cite
Marliyoda Aji Pangestu. (2024). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MINAT BELAJAR BACA TULIS AL-QURAN PADA NARAPIDANA: STUDI KASUS DI LAPAS KELAS IIA SRAGEN . Sindoro: Cendikia Pendidikan, 7(5), 71–80. https://doi.org/10.9644/sindoro.v7i5.6426
Section
Articles

References

Aziz, Abdul. 2022. “Moderasi Beragama Dalam Perspektif Al-Qur’an.” Al Burhan: Jurnal Kajian Ilmu dan Pengembangan Budaya Al-Qur’an 21(02): 218–31.

Fadli, Muhammad Rijal. 2021. “Memahami Desain Metode Penelitian Kualitatif.” Humanika 21(1): 33–54.

Faridah. 2013. “Faridah Rusdiani,2013 PEMBINAAN KEAGAMAAN PADA NARAPIDANA WANITA Universitas Pendidikan Indonesia | Repository.Upi.Edu | Perpustakaan.Upi.Edu.”

Hadi, Muhammad Irwan. 2021. “Strategi Pembinaan Akhlak Pada Taman Pendidikan Al-Qur’an Anwarul Masaliq Keruak.” Yasin 1(1): 12–29.

Hamim, Khairul. 2016. “Kebahagiaan Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Filsafat.” Tasamuh 13(2): 131–32.

Kania. 2014. “PIDANA PENJARA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA.” Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung 4(1): 55–72.

Mandagie, Anselmus. 2020. “Proses Hukum Tindak Pidana Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur Ditinjau Dari Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.” Lex Crimen 9(2): 53–62.

Muzaini, M Choirul et al. 2023. “Organisasi Integrated Curriculum Dalam Implementasi Pembelajaran Berbasis Life Skill Di Sekolah Dasar.” Jurnal Paedagogy 10(2): 598.

Rohmaniyah, F. 2014. “Implementasi Pendidikan Agama Islam Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.” http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/39877%0Ahttp://etheses.uin-malang.ac.id/39877/1/10110118.pdf.