PENGAWASAN DAN AUDIT INTERNAL DALAM MENCEGAH KORUPSI DANA PENDIDIKAN DI PERGURUAN TINGGI

Main Article Content

Anastasia Elizabeth Budianto

Abstract

Salah satu tantangan terbesar bagi integritas dan kualitas pendidikan di Indonesia adalah pelanggaran tindak pidana korupsi di bidang pendidikan, terutama dalam universitas. Korupsi di lingkungan pendidikan berdampak negatif pada perekonomian negara serta kualitas pendidikan, proses akademik, dan kredibilitas institusi pendidikan. Adanya penelitian ini adalah untuk mempelajari secara menyeluruh bagaimana penindakan tindak pidana korupsi yang dilakukan di perguruan tinggi. Penelitian ini berkonsentrasi pada mekanisme hukum yang ada dan masalah yang dihadapi. Diharapkan penelitian ini akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi upaya reformasi pendidikan, khususnya dalam hal membangun sistem perguruan tinggi yang lebih terbuka dan bertanggung jawab serta membangun budaya antikorupsi yang kuat di kalangan akademisi dan pengelola perguruan tinggi. Penelitian ini dapat berfungsi sebagai landasan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk membuat kebijakan yang lebih baik dalam menghapuskan korupsi di sektor pendidikan.

Article Details

How to Cite
Anastasia Elizabeth Budianto. (2024). PENGAWASAN DAN AUDIT INTERNAL DALAM MENCEGAH KORUPSI DANA PENDIDIKAN DI PERGURUAN TINGGI . Sindoro: Cendikia Pendidikan, 7(6), 11–20. https://doi.org/10.9644/sindoro.v7i6.6447
Section
Articles
Author Biography

Anastasia Elizabeth Budianto, Universitas Bandar Lampung

Universitas Bandar Lampung, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Manajemen

References

Hasan, Z. (2020). Penindakan Tindak Pidana Korupsi Di Bidang Pendidikan Dalam Perguruan Tinggi. Tindak Pidana Korupsi di Perguruan Tinggi: Tantangan dan Solusi. Penerbit Pustaka, Bandar Lampung

Wiyono, R. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Indonesia: BPK RI.

RI, B. (2001). Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, LN No. 104, TLN No. 4180. Jakarta: Jakarta Panca Usaha.

Hasan, Z. (2022). Peneglolan Dana Pada Pendidikan. Pengelolaan Dana Pendidikan: Sebuah Tinjauan Kritis. Penerbit Bintang Pustaka, Bandar Lampung

Aspinall, E. (2013). Korupsi dan Pendidikan di Indonesia: Menghapus Korupsi di Sektor Pendidikan Tinggi. Jakarta: LP3ES.

Aziz, M. (2018). Meninkatkan Intergritas pada Akademik. Fostering Academic Integrity in Higher Education, 1-15.

Hadiz, V. R. (2005). Ekonomi Politik Korupsi di Indonesia . Jakarta: Yayasan Obor Indonesia .

Hasan, Z. (2020). Audit Internal dalam Pengelolaan Dana Pendidikan. Audit Internal dalam Pengelolaan Dana Pendidikan, 45-60.

Hasan, Z. (2020). Budaya Antikorupsi di Kalangan Mahasiswa. Membangun Budaya Antikorupsi di Kalangan Mahasiswa, 20-35.

Hasan, Z. (2020). Penindakan Tindak Pidana Korupsi Di Bidang Pendidikan Dalam Perguruan Tinggi. Tindak Pidana Korupsi di Perguruan Tinggi: Tantangan dan Solusi, 15-30.

Hasan, Z. (2021). Membangun Budaya Antikorupsi. Membangun Budaya Antikorupsi di Kalangan Mahasiswa, 20 - 35.

Hasan, Z. (2021). Membangun Budaya Antikorupsi di Kalangan Mahasiswa. Membangun Budaya Antikorupsi di Kalangan Mahasiswa, 20-35.

Hasan, Z. (2021). Pengelolan Anggaran Dana Perguruan Tinggi. engelolaan Dana Pendidikan: Sebuah Tinjauan Kritis,, 45-60.

Hasan, Z. (2022). Peneglolan Dana Pada Pendidikan. Pengelolaan Dana Pendidikan: Sebuah Tinjauan Kritis, 45-60.

Raharjo. (2020). Pendidikan Antikorupsi: Langkah Menuju Generasi Berintegritas. Pendidikan Antikorupsi: Langkah Menuju Generasi Berintegritas, 55-70.

Raharjo, M. d. (2022). Pengelolaan Dana Beasiswa di Perguruan Tinggi. Pengelolaan Dana Beasiswa di Perguruan Tingg, 78-92.

RI, B. (2001). Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, LN No. 104, TLN No. 4180. Jakarta: Jakarta Panca Usaha.

RI, B. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, LN No. 61, TLN No. 4846. Jakarta: LN No. 61, TLN No. 4846. .

Setiawan, H. d. (2021). Peran KPK dalam Mencegah Korupsi di Perguruan Tingg. Peran KPK dalam Mencegah Korupsi di Perguruan Tingg, 110-125.

Wiyono, R. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Indonesia: BPK RI.