MENANAMKAN NILAI-NILAI ANTI KORUPSI DI UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG
Main Article Content
Abstract
Korupsi merupakan masalah serius yang mempengaruhi pembangunan dan kesejahteraan di banyak negara, termasuk Indonesia. Salah satu langkah strategis pencegahan korupsi ialah dengan mengkomunikasikan nilai-nilai antikorupsi. Penanaman nilai-nilai seperti kejujuran, integritas, tanggungjawab, dan, terutama melalui pendidikan formal dan nonformal, diyakini akan menciptakan karakter individu yang lebih peka terhadap isu korupsi. Tujuan artikel ini ialah menganalisis pentingnya pendidikan antikorupsi untuk mencegah praktik korupsi dan strategi. efektif untuk mengajarkan nilai-nilai tersebut. Pendekatan moral dalam pendidikan bertujuan untuk menginternalisasikan pemahaman mengenai dampak negatif korupsi pada masyarakat khususnya generasi muda, sehingga dapat muncul budaya antikorupsi secara menyeluruh. Menerapkan pendidikan antikorupsi, baik di rumah, di sekolah atau di masyarakat, merupakan langkah awal yang penting dalam membangun budaya anti korupsi yang berkelanjutan dan inklusif.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Hasan, Z., Apriano, I. D., Simatupang, Y. S., & Muntari, A.2023. Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online. Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE).2(3).
Farid, R. N., & Hasan, Z. 2022. Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Terhadap Karyawan Toko Erafone Megastore Cabang Mall Kartini Bandar Lampung (Studi Putusan Nomor 569/Pid. B/2021/Pn Tjk). Innovative: Journal Of Social Science Research. 2(1).
Hasan, Z. 2023. Rendahnya Moralitas Mengakibatkan Profesionalisme dan Terjadi Ketidakmauan Penegak Hukum. COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.3(03).
Maryono, M., Budiono, H., & Okha, R. 2018. Implementasi pendidikan karakter mandiri di sekolah dasar. Jurnal Gentala Pendidikan Dasar.3(1).
Maryono, M., Budiono, H., & Okha, R. 2018. Implementasi pendidikan karakter mandiri di sekolah dasar. Jurnal Gentala Pendidikan Dasar.3(1).
Marzuki, I., & Hakim, L. 2019. Strategi pembelajaran karakter kerja keras. Rausyan Fikr: Jurnal Pemikiran dan Pencerahan. 15(1).
Setiadi, W. 2018. Korupsi Di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia.15(3).
Suryani, I. 2013. Penanaman nilai anti korupsi di perguruan tinggi sebagai upaya preventif pencegahan korupsi. Jurnal Visi Komunikasi.12(2).
Taja, N., & Aziz, H. 2016. Mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah menengah atas. Jurnal Pendidikan Agama Islam.13(1).
Taja, N., & Aziz, H. 2016. Mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah menengah atas. Jurnal Pendidikan Agama Islam.13(1).