URGENSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM MEMBENTUK BUDAYA ANTI KORUPSI DI SEKOLAH

Main Article Content

Reva Dhea Aureliam

Abstract

Korupsi menjadi masalah serius di Indonesia yang berdampak besar pada institusi negara, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan nasional. Pendidikan anti korupsi diharapkan dapat menjadi solusi untuk membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. Penelitian ini membahas pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini, perannya dalam membangun karakter generasi muda, serta dampaknya terhadap pembentukan pemimpin masa depan yang berkomitmen anti korupsi. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dalam kurikulum pendidikan nasional dan melibatkan orang tua, guru, serta masyarakat, pendidikan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan anti korupsi tidak hanya berfungsi untuk mengurangi perilaku korup, tetapi juga meningkatkan kesadaran moral di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah dan lembaga pendidikan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap program pendidikan anti korupsi yang diterapkan, agar dapat mengetahui efektivitas dan area yang perlu diperbaiki, sehingga pendidikan ini dapat lebih relevan dan berdampak positif dalam menciptakan generasi muda yang berintegritas dan peduli terhadap masa depan bangsa.

Article Details

How to Cite
Reva Dhea Aureliam. (2024). URGENSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM MEMBENTUK BUDAYA ANTI KORUPSI DI SEKOLAH. Sindoro: Cendikia Pendidikan, 7(6), 31–40. https://doi.org/10.9644/sindoro.v7i6.6452
Section
Articles

References

Aziza, S. N., & Dedi. (2022). Pentingnya pendidikan anti korupsi terhadap mahasiswa. JUSTICES: Journal of Law, 1(1).

Burhanudin, A. A. (2019). Kontribusi Mahasiswa dalam Upaya Pencegahan Korupsi. El-Faqih : Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 4(1), 1–18.

Cayadi. (2024). Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Peningkatan Pemahaman Antikorupsi Terhadap Mahasiswa. Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 2(2), 1–9.

Hasan, Z., Wijaya, B. S., Yansah, A., Setiawan, R., & Yuda, A. D. (2024). Strategi dan tantangan pendidikan dalam membangun integritas anti korupsi dan pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 241-255. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1883

Hasan, Z. (2024). Penerapan Nilai–Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Hukum di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum dan Politik. Vol 2. No 2.

Maharani, D., Adjiguna, M. A., Paten, N., & Gustin, N. (2024). Inovasi pendidikan anti korupsi dalam membangun masyarakat yang berintegritas. Aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia, 1(3), 1-11. https://doi.org/10.62951/aktivisme.v1i3.199

Noor, R. S. (2020). Pendidikan karakter anti korupsi sebagai bagian dari upaya pencegahan dini korupsi di Indonesia. Morality: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1).

Putri, K. F., Leon, Ayudia Aura Ancesar, & Subakdi. (2024). Persepsi generasi Z terhadap peran pendidikan hukum dalam membentuk kesadaran antikorupsi. Journal of Education, 6(4), 20693-20700. http://jonedu.org/index.php/joe

Uttamo, Z. V., & Zainudin, M. (2024). Peran pendidikan anti korupsi sebagai upaya pembentukan karakter generasi muda (perspektif Permenristekdikti Nomor 33 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi). Journal of Development and Social Change, 1(2), 178-190. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1883

Zainudin Hasan, Ahmad Qunaifi, Agel Pratama Andika, Dimas Disa Pratama, S., & Mindari. (2024). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membangun Karakter Anak Bangsa. JALAKOTEK: Journal of Accounting Law Communication and Technology, 1(2), 1–8.

Zuber, A. (2018). Strategi anti korupsi melalui pendekatan pendidikan formal dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Journal of Development and Social Change, 1(2), 178-190. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1883