PERAN MASYARAKAT DAN MAHASISWA DALAM MEMBANGUN BUDAYA ANTI KORUPSI UNTUK MEWUJUDKAN KEHIDUPAN YANG SEJAHTERA, JUJUR DAN BERSIH
Main Article Content
Abstract
Korupsi merupakan salah satu permasalahan utama yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan budaya anti-korupsi melalui pengawasan sosial, penerapan nilai-nilai moral, dan partisipasi dalam gerakan-gerakan anti-korupsi. Sementara itu, mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki tanggung jawab intelektual dan moral untuk menjadi pionir dalam kampanye kesadaran anti- korupsi, baik di lingkungan akademis maupun dalam masyarakat
luas. Tulisan ini membahas peran strategis yang dapat dimainkan oleh masyarakat dan mahasiswa dalam upaya membangun budaya anti-korupsi. Masyarakat dapat berperan melalui pendidikan dan pengawasan terhadap kebijakan publik, serta keberanian untuk melaporkan tindakan korupsi. Di sisi lain, mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan posisi mereka untuk menyebarkan nilai- nilai integritas, melakukan pengawasan kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta menggalang gerakan anti- korupsi di tingkat akar rumput. Dengan kolaborasi antara masyarakat dan mahasiswa, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya dapat mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera, jujur, dan bebas dari korupsi.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Abdullah. Amiruddin. Kejujuran Sebagai Nilai Penting Dalam Pendidikan Anti Korupsi Bagi Mahasiswa. Universal Grace Journal
Aminah Nurmillah. Budaya Korupsi Atau Korupsi Membudaya. Djkn. Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Bambang Hartono. Zainudin Hasan. Wilsa Syahira. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana Tunjangan Kinerja Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Bambang Hartono, Zainudin Hasan, Arfanudin Siregar. Penerapan Saksi Pidana Terhadap Pelaku Tindakan Pidana Perpajakan Secara Bersama-Sama
Chaerudin. Syaiful Ahmad Dinar. Syarif Fadillah. Strategi Pencegahan Dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi
Hartono. Bambang. Zainudin Hasan. And Heru Budi Khurniawan. Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Korupsi Penggelembungan Anggaran Rehabilitasi Gedung Smpn 10 Metro Yang Dilakukan Oleh Aparatur Sipil Negara
Kurniawan. Teguh. Peranan Akuntabilitas Publik Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi Di Pemerintahan.
Nandang Sambas. Dian Andriasari. Kriminologi Perspektif Hukum Pidana Sinar Grafika. S
Zainudin Hasan. Implikasi Pengembalian Keuangan Negara Terhadap Putusan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Program Nasional Pembangunan Masyarakat Mandiri Perdesaan Di Provinsi Lampung. Jurnal Keadilan Progresif.