PERAN PENDIDIKAN DAN BUDAYA DALAM PENCEGAHAN KORUPSI
Main Article Content
Abstract
Pendidikan merupakan tiang utama untuk pembentukan karakter bagi generasi bangsa. Pendidikan yang sangat penting adalah pendidikan anti korupsi. Korupsi merupakan permasalahan yang serius bisa merugikan dan membahayakan bangsa. Oleh karena itu, peneliti tertarik mengangkat judul dari penelitian ini adalah Peran Pendidikan dan Budaya dalam Pencegahan Korupsi. Pencegahan korupsi merupakan langkah krusial dalam menjaga integritas dan kredibilitas berbagai institusi, baik di sektor publik maupun swasta. Korupsi berdampak luas, tidak hanya membahayakan sistem pemerintahan dan merugikan perekonomian negara, tetapi juga merusak moralitas masyarakat.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Hasan, Z., Qunaifi, A., Andika, A. P., Pratama, D. D., & Mindari, S. (2024). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi dalam Membangun Karakter Anak Bangsa. Journal of Accounting Law Communication and Technology, 1(2), 308-315.
Hasan, Z. (2018). Implikasi pengembalian keuangan negara terhadap putusan hakim dalam perkara tindak pidana korupsi dana bantuan program nasional pembangunan masyarakat mandiri pedesaan di provinsi lampung. Keadilan Progresif, 9(2).
Hasan, Z., Wijaya, B. S., Yansah, A., Setiawan, R., & Yuda, A. D. (2024). Strategi dan Tantangan Pendidikan dalam Membangun Integritas Anti Korupsi dan Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 241-255.
Kusumaningrum, R. (2020). Pentingnya Mempertahankan Nilai Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) Dalam Pendidikan Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan, Sains Dan Teknologi , 7 (1), 20 – 28.
LJ Karini (2022). Peran Perguruan Tinggi Dalam Menerapkan Pendidikan Antikorupsi Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kalangan Mahasiswa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 4(1),156-168.
Nabila , D., Kesuma, R. P., & Evangelia, J. (2024). Strategi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kerja. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(5), 58–65.
Rahmawati, R., & Sari, Y. N. (2023). Pendidikan Antikorupsi Sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Sanskara Pendidikan Dan Pengajaran, 1(1), 31–39.
Uttamo Zenda Vidya, Zainuddin Muhammad (2023). 'Peran Pendidikan Anti korupsi Sebagai Upaya Pembentukan Karakter Generasi Muda' Vol 4, No 1.
Uttamo Zenda Vidya, Zainuddin Muhammad (2023).’Peran Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Upaya Pembentukan Karakter Anak Bangsa’Jurnal Ilmiah,Vol 4 (1)
Wulandhari, A. M. (2020). Membangun Budaya Antikorupsi Dari Hal Terkecil Sejak Dini. UNES Law Review, 2(2), 216-229.