STRATEGI PEMBANGUNAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI UNTUK MEWUJUDKAN INDONESIA EMAS MELALUI PERAN GENERASI ANAK MUDA
Main Article Content
Abstract
Pendidikan anti korupsi memainkan peran penting dalam membangun fondasi moral dan etika yang kuat bagi generasi muda Indonesia, terutama dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045. Artikel ini mengkaji relevansi pendidikan anti korupsi sebagai upaya jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari korupsi. Dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas, pendidikan anti korupsi diharapkan mampu membentuk individu yang siap menghadapi tantangan masa depan tanpa tergoda oleh tindakan koruptif. Artikel ini juga menyoroti hambatan-hambatan implementasi, seperti kurangnya kesadaran, keterbatasan sumber daya, serta kendala budaya. Solusi yang ditawarkan meliputi peningkatan kurikulum pendidikan anti korupsi, pelatihan untuk pendidik, serta kolaborasi antara pemerintah, lembaga antikorupsi, dan masyarakat. Dengan pendidikan yang terstruktur dan efektif, Indonesia dapat membentuk generasi yang berintegritas tinggi dan siap memimpin pembangunan menuju kemajuan bangsa.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
Jurnal :
Vol. 7 No 8 Tahun 2024 Prefix DOI : doi.org/10.9644/sindoro.v4i5.3317
DAFTAR PUSTAKA
Alfaqi, Mifdal Zusron. 2017. Peran pemuda dalam upaya pencegahan korupsi dan implikasinya terhadap ketahanan wilayah. JURNAL KETAAHANAN NASIONAL. Vol 23 No 3. Halaman 322-323.
Dewi, Ni Ketut Dessy Fitri Yanti. 2023. Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis. Vol 3 No 1. Halaman 30.
Eko Handoyo dan Martien Herna Susanti. 2014. Dampak Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membentuk Generasi Muda yang Jujur dan Berintegritas di SMA Semesta Kota Semarang. ABDIMAS Vol 18 No 1. Halaman 23.
Hasan, Zainudin dkk. 2014.
Hasan, Zainudin dkk. 2024.
Mulyadi, Lilik. 2007. Tindak Pidana Korupsi di Indonesia (Normatif, Teoritis, Praktik dan
Masalahnya). PT Alumni. Bandung. Halaman 2.
Mukti, Tri Anggoro. 2018. Mendorong Penerapan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi.
Perspektif Hukum. Vol 18 (2). Hal 331.
Widhiyaastuti, I Gusti Agung Ayu Dike dan I Gusti Ketut Ariawan, 2018.
Meningkatkan Kesadaran Generasi Muda Untuk Berperilaku Anti Koruptif Melalui Pendidikan Anti Korupsi, Jurnal, Acta Comitas Jurnal Ilmiah Prdi Magister Konatariatan. Vol 1. Halaman 22.
Peraturan Perundang-Undangan :
Sekertariat Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409.
Sekertariat Negara Republik Indonesia. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1024.