ANALISIS KONSTITUSI DI INDONESIA

Main Article Content

Malista Sint Oida Bani
Ananda Aisyah Rachmawati
Novela Serly Aulia
Fitri Hidayah
Ari Metalin Ika Puspita

Abstract

Konstitusi memegang peranan penting dalam sebuah negara. Hadirnya konstitusi dalam sebuah negara memuat tujuan-tujuan bersama yang hendak dicapai oleh sebuah negara secara eksplisit atau dapat tersirat dalam pasal-pasal. Konstitusi dalam arti sempit merupakan legal document yang mengandung norma-norma hukum untuk membatasi kakuasaan negara. Sedangkan, konstitsi dalam arti luas bukan hanya sebagai dokumen hukum, melainkan juga nonhukum. Konstitusi hukum tertinggi suatu negara yang mengatur penyelenggaraan kekuasaan negara dan sebagai jaminan atas hak-hak warga negara yang memuat ketentuan pokok yakni, organisasi negara, hak-hak asasi manusia dan kewajibannya, prosedur mengubah konstitusi, konstitusi yang juga dapat dipahami sebagai bagian dari kontrak sosial yang memuat aturan main dalam berbangsa dan bernegara. Kontitusi memiliki beragam fungsi yang sangat penting dalam sistem pemerintahan suatu negara, yakni dalam mengatur kekuasaan pemerintahan, mengatur hubungan pemerintah dengan rakyat, menentukan Batasan-batasan kekuasaan, mengatur prses perubahan, memberikan perubahan moral, mengatur otonomi daerah dan hubungan internasional. Itulah mengapa konstitusi bukan sekedar dokumen hukum, namun fondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil, demokratis dan berdasarkan aturan hukum.

Article Details

How to Cite
Malista Sint Oida Bani, Ananda Aisyah Rachmawati, Novela Serly Aulia, Fitri Hidayah, & Ari Metalin Ika Puspita. (2023). ANALISIS KONSTITUSI DI INDONESIA. Sindoro: Cendikia Pendidikan, 1(4), 21–30. https://doi.org/10.9644/sindoro.v1i4.697
Section
Articles