ANALISIS KONSTITUSI DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Konstitusi memegang peranan penting dalam sebuah negara. Hadirnya konstitusi dalam sebuah negara memuat tujuan-tujuan bersama yang hendak dicapai oleh sebuah negara secara eksplisit atau dapat tersirat dalam pasal-pasal. Konstitusi dalam arti sempit merupakan legal document yang mengandung norma-norma hukum untuk membatasi kakuasaan negara. Sedangkan, konstitsi dalam arti luas bukan hanya sebagai dokumen hukum, melainkan juga nonhukum. Konstitusi hukum tertinggi suatu negara yang mengatur penyelenggaraan kekuasaan negara dan sebagai jaminan atas hak-hak warga negara yang memuat ketentuan pokok yakni, organisasi negara, hak-hak asasi manusia dan kewajibannya, prosedur mengubah konstitusi, konstitusi yang juga dapat dipahami sebagai bagian dari kontrak sosial yang memuat aturan main dalam berbangsa dan bernegara. Kontitusi memiliki beragam fungsi yang sangat penting dalam sistem pemerintahan suatu negara, yakni dalam mengatur kekuasaan pemerintahan, mengatur hubungan pemerintah dengan rakyat, menentukan Batasan-batasan kekuasaan, mengatur prses perubahan, memberikan perubahan moral, mengatur otonomi daerah dan hubungan internasional. Itulah mengapa konstitusi bukan sekedar dokumen hukum, namun fondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil, demokratis dan berdasarkan aturan hukum.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work