PERAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEBAGAI UPAYA DALAM MEMBANGUN KARAKTER GENERASI MUDA YANG BERINTEGRITAS
Main Article Content
Abstract
Korupsi merupakan salah satu masalah besar yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Tindakan korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak tatanan moral dan sosial. Untuk itu, upaya pencegahan korupsi harus dimulai sejak dini, salah satunya melalui pendidikan anti korupsi. Artikel ini membahas peran pendidikan anti korupsi dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab. Pendekatan pendidikan anti korupsi tidak hanya sebatas pada penyampaian materi, tetapi juga pada pembentukan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai- nilai moral dan etika. Melalui pendidikan anti korupsi, diharapkan generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya masyarakat yang bebas dari korupsi.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
References
DAFTAR PUSTAKA
Agung, Ventania Gusti Amelza. 2021, "Implementasi Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Korupsi Proyek Lampu Jalan Di Lampung Selatan Sehingga Mengakibatkan Kerugian Pada Negara." Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum 6.2: 283-301”. Halaman 286.
Hamzah, Andi. 2005. “Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional. Penerbit PT Rajagarfindo Persada: Jakarta.
Handoyo, Eko, and Martien Herna Susanti. 2014, "Dampak Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membentuk Generasi Muda Yang Jujur Dan Berintegritas Di SMA Semesta Kota Semarang." Jurnal Abdimas 18.1”, hlm 24-25.
Hasan, Z., 2024. Strategi Dan Tantangan Pendidikan Dalam Membangun Integritas Anti Korupsi Dan Pembentukan Karakter Generasi penerus muda, vol.2, no.2, hlm 244-250.
Hasan, Z., 2024. ’Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membangun Karakter Generasi Muda, JALAKOTEK: Journal of Accounting Law Communication and Technology, Vol. 1, no. 2, 2024, hlm 310.
Hasan, Z. 2024. Penerapan Nilai–Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Hukum di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum dan Politik. Vol 2. No 2. 138.
Kadir, Yusrianto. 2018.’’ Kebijakan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi, Jurnal, Jurnal Gorontalo Law Review, Vol.1, no.1, 2018.
Nanang T. Puspito dan Yusuf Kurniadi, 2018. Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi, Sekretariat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: Jakarta.
Zainuddin, Muhammad. 2019. Pemahaman Metode Penelitian Hukum (Pengertian, Paradigma, dan Susunan Pembentukan). Istana Agency: Yogyakarta.