STRATEGI MEMILAH INFORMASI ISLAM YANG VALID DI MEDIA SOSIAL

Main Article Content

Syalaisha Dewina
Alni Asyifaa
Nisrini Adrikni
Edi Suresman

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi strategi yang dapat digunakan dalam memilih informasi Islam yang benar di media sosial. Media sosial telah menjadi sumber penting bagi masyarakat di era digital untuk mendapatkan informasi, termasuk informasi mengenai Islam. Namun, kecepatan informasi sering kali tidak diimbangi dengan bukti yang jelas, sehingga banyak informasi yang tidak akurat, Hoax , atau bahkan mengandung penyesatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan metode studi literatur. Studi literatur adalah uraian tentang teori, temuan, dan bahan penelitian lainnya yang diperoleh dari bahan acuan. Fokus penelitian ini meliputi identifikasi jenis informasi Islam yang valid dan tidak valid, pentingnya untuk merujuk pada sumber yang benar, dan pendekatan yang dapat digunakan untuk menyaring informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi utama untuk memvalidasi informasi mengenai berita islam yang relevan di media sosial adalah memeriksa sumber informasi, memahami isi informasi dan memverifikasi informasi melalui referensi yang akurat seperti Al-Qur'an, hadis, dan pendapat ulama. Selain itu, meningkatkan literasi digital dan meningkatkan kesadaran pengguna media sosial sangat penting untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar. Dengan menyoroti pentingnya memilah informasi Islam yang benar di tengah arus informasi yang luas di media sosial, penelitian ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap diskusi akademik tentang literasi digital dan studi keislaman. Penelitian ini menyoroti peran media sosial sebagai sarana utama untuk menyebarkan informasi keagamaan dan juga sebagai sarana yang dapat mengirimkan hoaks atau konten yang menyesatkan. Selain itu, tulisan ini dapat memperkuat upaya literasi keagamaan digital di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, dengan menawarkan metode praktis untuk menemukan dan memverifikasi informasi Islam yang beredar. Dengan begitu, tulisan ini meningkatkan diskusi akademik tentang etika dakwah digital dan kewajiban pengguna dalam menangani konten keislaman.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles
Author Biography

Syalaisha Dewina, Universitas Pendidikan Indonesia

Jurusan Administrasi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia

References

Effendi, E., Salsabila, A. Z., Jannah, S. W. N., & Hidayat, W. (2023). Konsep sistem informasi dalam perspektif Islam. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 33-42.

Ermalyona, A., & Hermawan, A. (2025). Penggunaan Media Sosial Terhadap Pemahaman Nilai-Nilai Islam pada Generasi Muda. AJER:Jurnal Lanjutan Pendidikan dan Agama, 2 (1), 42-49.

Hakim, R. (2022). Etika Komunikasi dalam Dakwah Digital: Studi Kasus Pendakwah di Media Sosial. Jakarta: Pustaka Madani.

Hasyim, M. (2021). Etika Dakwah di Era Digital. Jakarta: Pustaka Ilmu.

Istriyani, & Widiana. (2016). Etika Komunikasi Islam Dalam Membendung Informasi Hoax Di Ranah Publik Maya. Jurnal Ilmu Dakwah, 30(02), 288– 315.

Julitha, C. (2018). Interaksi Komunikasi Hoax Di Media Sosial Serta Antisipasinya. Jurnal Pekommas, 3(1), 31–44.

Marwan, M. R., & Ahyad. (2016). Analisis Penyebaran Berita Hoax Di Indonesia. Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma.

Parhan, M., Jenuri, J., & Islamy, M. R. F. (2021). Media Sosial dan Fenomena Hoax: Tinjauan Islam dalam Etika Berkomunikas. Communicatus: Jurnal Ilmu Komunikasi, 5(1), 59-80

Putra, R. (2023). Media Sosial dan Polarisasi Umat: Implikasi bagi Dakwah Islam. Bandung: Al-Bayan.

Putri, N. (2023). "Komersialisasi Dakwah: Peluang dan Tantangan di Era Digital." Jurnal Studi Islam dan Media, 18(1), 45-60.

Rahman, A. (2022). "Dakwah dan Tantangan Media Sosial: Sebuah Tinjauan Etis." Jurnal Komunikasi Islam, 15(2), 120-135.

Solihah, R., & Nuralisah, S. (2024). Hoax Di Media Sosial Dalam Perspektif Hadis. Al-Tarbiyah: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 2(4), 146-160..

Sulastri, L., & Kurniawan, R. (2020). Literasi Informasi Mahasiswa Studi Keislaman dalam Memanfaatkan Sumber Referensi Digital. Jurnal Pilar, 9(2), 45-56.

Wahyuni, Windy Sri, Beby Suryani Fithri, Dessy Agustina Harahap, dan Arie Kartika. (2021) Sosialisasi Sanksi Penyebaran Berita Bohong (Hoax) berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.” Jurnal ABDIMAS Budi Darma 2 (1): 42–45.

Waruwu, M. (2024). Pendekatan penelitian kualitatif: Konsep, prosedur, kelebihan dan peran di bidang pendidikan. Afeksi: Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan, 5(2), 198-211.

Widodo, W., Budoyo, S., Pratama, T. G. W., & Soeprijanto, T. (2019). Hoax di Indonesia: Suatu Kajian. Al Meta-Yuridis, 2(2), 69–78