ISLAMISASI POLITIK DAMPAK DAN TANTANGAN BAGI DEMOKRASI

Main Article Content

Tiara Salsabila Zain
Rida Hartanti
Zahrina Maulida Inaya
Emi Lia
Edi Suresman

Abstract

Demokrasi, sebagai sistem pemerintahan yang menempatkan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat, sering dibandingkan dengan prinsip-prinsip dalam Islam. Meskipun Islam tidak secara eksplisit menyebutkan demokrasi, ajaran Islam mengandung elemen-elemen demokratis seperti musyawarah (syura), keadilan (al-'adalah), amanah, tanggung jawab (al-masuliyyah), dan kebebasan (al-hurriyyah). Perbedaan utama antara demokrasi Barat dan konsep syura terletak pada landasan hukum; dalam Islam, aturan harus sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Salah satu pemikir Islam, Abul A'la Al-Maududi, mengembangkan konsep "theo-demokrasi," yang menggabungkan prinsip demokrasi dengan supremasi hukum Tuhan. Ia menolak kedaulatan rakyat sepenuhnya dan menekankan bahwa hukum hanya boleh dibuat oleh Tuhan. Konsep ini muncul sebagai reaksi terhadap tantangan politik dan sosial yang dihadapi umat Islam pada masanya. Oleh karena itu, hubungan antara Islam dan demokrasi terus menjadi perdebatan, dengan berbagai perspektif yang menekankan titik temu dan perbedaan antara keduanya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles

References

Al-Maududi, Abu A’la. 1984. Khilafah dan Kerajaan: Evaluasi Kritis atas Sejarah Pemerintahan Islam. terj. Muhammad al-Baqir. Bandung: Mizan.

Faiz, M. T., Athaillah, M., & Penghabehan, A. D. (2024). TRANSFORMASI POLITIK DALAM MASYARAKAT ISLAM MAYORITAS:. As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History, 17.

Rizwan, M., Abdullah, T., Mulyadi, & Faisal, N. (2023). Relasi Islam dan Politik di Berbagai Negara Muslim. Jurnal Transformasi Politik, 3(2).

Samson, A. A. (2008). Conception of politics, power and ideology in contemporary Indonesian Islam. In K. D. Jackson & L. W. Pye (Eds.), Political power and communication in Indonesia (p. 196). University of California Press.