POLA TIDUR DALAM MENINGKATKAN IBADAH SHOLAT ( Studi Kualitatif Terhadap Pola tidur Mahasiswa dalam Meningkatkan Ibadah Sholat )
Main Article Content
Abstract
Ibadah shalat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan seorang Muslim. Sholat adalah sarana utama untuk berkomunikasi dengan Allah SWT dan merupakan tindakan ibadah yang menunjukkan penghambaan dan ketaatan seorang Muslim kepada-Nya. Dalam ibadah sholat, seorang Muslim melakukan serangkaian gerakan fisik dan membaca doa-doa tertentu sesuai dengan tata cara yang ditetapkan. Dalam konteks ibadah sholat, pola tidur yang baik juga memperkuat koneksi spiritual seseorang dengan Allah SWT. Karena tidur yang cukup akan mempersiapkan tubuh dan pikiran untuk menyambut ibadah dengan hati yang tulus dan pikiran yang tenang. Sholat terbagi menjadi lima waktu, yaitu sholat Fajar, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya, yang ditentukan berdasarkan posisi matahari. Setiap waktu sholat memiliki keutamaan dan nilai spiritualnya sendiri. Melaksanakan sholat lima waktu secara teratur merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang baligh dan berakal sehat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali pemahaman tentang pentingnya pola tidur yang baik dalam meningkatkan kualitas ibadah sholat. Metodologi penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Data primer diperoleh melalui pengisian google form dengan responden yang menjadi subjek penelitian lapangan. Pendekatan kualitatif menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Analisis data dilakukan dengan memperkaya informasi, mencari hubungan, membandingkan, dan menemukan pola dasar data aslinya. Hasil analisis data disajikan dalam bentuk narasi untuk menggambarkan situasi yang diteliti. Dari penelitian ini kita bisa tau seberapa pengaruhnya pola tidur pada peningkatan ibadah sholat.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.