ANALISIS PENGGUNAAN SHOPEE PAY LATER DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM: PERMASALAHAN GENERASI MUDA
Main Article Content
Abstract
Shopee, sebagai salah satu platform perdagangan online terbesar di Indonesia, telah menghadirkan berbagai inovasi termasuk layanan pembayaran yang memudahkan penggunanya, salah satunya adalah Shopee Pay Later. Namun, penggunaan Pay Later dapat menimbulkan tantangan dalam manajemen keuangan, terutama bagi generasi muda yang mungkin kurang memiliki pemahaman tentang konsep pengelolaan utang dan pengeluaran. Penggunaan Shopee Pay Later belum sesuai dengan prinsip syariah karena beberapa ketentuannya mengandung riba, seperti adanya tambahan pembayaran dan denda atas keterlambatan pembayaran. Metodologi penelitian ini akan melibatkan pengumpulan data melalui survei online dan studi literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar generasi muda sering melakukan transaksi dengan Shopee Pay Later karena beberapa alasan yang bervariasi. Dalam menganalisis penggunaan Shopee Pay Later melalui sudut pandang hukum ekonomi Islam. Peneliti akan mengarahkan sudut analisa hukum pada dua hal, yaitu: Pertama, dalam praktiknya, dalam konteks penggunaan Shopee Pay Later, rukun dan syarat jual beli.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.