KEPEMIMPINAN NON MUSLIM MENURUT TAFSIR IBNU TAIMIYAH

Main Article Content

Rizkiyani Mutiah Mz Siregar
Nurliana Damanik
Aulia Kamal

Abstract

Penelitian ini membahas tentang perkataan Ibnu Taimiyyah Terkait denganm pendapat mereka yang membolehkan seorang muslim untuk memilih non-Muslim menjadi pemimpin dikalangan mayoritas kaum muslimin, ini tentu tidaklah tepat sama sekali, sebab berargumen dengan hal ini memiliki beberapa útik kelemahan, titik kelemahan yang pertama bertentangan dengan ayat-ayat al-Qur'an, titik kelemahan yang kedua bertentangan dengan nash-nash al- Hadits, titik kelemahan yang ketiga bertentangan Ijma' ulama serta titik kelemahan yang keempat tidak ada relevansinya antara perkataan Ibn Taimiyah itu dengan kebolehan memilih pemimpin non-Muslim, karena perkataan Ibn Taimiyah itu hanya berbicara tentang urgensi keadilan dalam bernegara, ungkapan Ibn Taimiyah tidak menyinggung masalah memilih pemimpin atau kepemimpinan. Dalam penulisan skripsi ini, fokusnya penulis bukan hanya pemikiran Ibn Taimiyah tentang kepemimpinan Non Muslim saja, tetapi juga membahas tentang bagaimana pandangan para ulama terkait kepemimpinan Non Muslim. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian studi naskah. Skripsi ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan melakukan pengumpulan data kemudian di bahas secara mendalam Apakah benar Ibnu Taimiyyah membolehkan kepemimpinan non-Muslim untuk dipilih atau diangkat sebagai pemimpin bagi kaum muslimin. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Ibnu Taimiyah mendukung pemilihan pemimpin tidak hanya dari kalangan Muslim, melainkan juga membolehkan dari kalangan kafir. Seperti seorang doctor mengatakan, "Ibnu Taimiyah mendambakan keadilan yang sedemikian kuat sehingga dia cenderung beranggapan bahwa kepala negara yang adil meskipun kafir adalah lebih baik daripada kepala negara yang tidak adil meskipun Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles
Author Biographies

Rizkiyani Mutiah Mz Siregar, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Nurliana Damanik, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Aulia Kamal, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara