PERKAWINAN POLIANDRI DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM DI NEGARA INDONESIA

Main Article Content

Rizqiyah Aini Rahmawati
Elvara Alifia
Muhammad Rizky Irawan
Faiq Muhammad Zufar

Abstract

Indonesia menganut sistem perkawinan monogami Dimana seorang laki laki hanya boleh memiliki seorang Wanita untuk dinikahi terdapat pada pasal 3 ayat 1, Indonesia juga tidak menganut asas poliandri namun poligami dapat dikecualikan dengan hal hal tertentu, poliandri dijelaskan dalam Ghundar telah meriwayatkan kepada kami Sa’id ibn’Urubah dari Qatadah  dari  Hasan  dari  Samurata  bin  Jundab,  bahwa  Rasulullah SAW, bersabda “Siapa saja wanita yang dinikahi oleh dua orang wali, maka pernikahan yang sah wanita itu adalah bagi wali yang pertama dari keduanya.”(HR.  At-Turmudzi).


            Latar belakang dalam melakukan penelitian ini adalah untuk mengkaji mengenai perspektif dalam melihat poliandri dan hukum hukum yang mengatur mengenai poliandri. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif Dimana dalam metode ini berfokus pada pengamatan terhadap sumber sumber yang relevan terhadap data yang dikaji berhubungan dengan hukum poliandri dan laranganya di dalam hukum islam dan yurisdiksi negara. Penelitian ini betujuan untuk membahas mengenai problematika yang akan timbul dan alasan mengapa poliandri dilarang khususnya di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa poliandri tersebut dilarang dalam agama dan juga yurisdiksi negara dilihat dari hukum islam serta Undang Undang No 1 tahun 1974, dan poliandri juga menimbulkan permasalahan pada penyakit menular seksual.


            Dari adanya penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa poliandri tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum islam dan juga yurisdiksi negara terhadap hukum perkawinan poliandri, dalam penelitian ini juga diketahui buruknya pencatatan administratif terhadap perkawinan yang mengakibatkan pencatatatn perkawinan tersebut tidak berjalan dengan baik sehingga terjadinya pernikahan tanpa melihat masa tunggu perceraian.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles
Author Biographies

Rizqiyah Aini Rahmawati, Universitas Tidar

Program  Studi Hukum Universitas Tidar

Elvara Alifia, Universitas Tidar

Program  Studi Hukum Universitas Tidar

Muhammad Rizky Irawan, Universitas Tidar

Program  Studi Hukum Universitas Tidar

Faiq Muhammad Zufar, Universitas Tidar

Program  Studi Hukum Universitas Tidar