KONSUMEN PRODUK HALAL DAN HARAM DARI PRESPEKTIF HUKUM ISLAM
Main Article Content
Abstract
Indonesia adalah wilayah geografis atau yang disebut negara dengan mayoritas masyarakat beragama muslim terbesar di dunia. Sehingga tingkat permohonan produk yang bersertifikasi halal menghadapi kenaikan yang terus menerus dan pemahaman masyarakat mengenai manfaat atau dampak produk halal juga mengalami kenaikan. Syariat islam juga mengatur kebijakan konsumsi pangan yang telah dijelaskan dalam Al-quran dan Hadist. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pemahaman dan kesadaran penduduk terhadap pangan halal serta menyajikan informasi mengenai syarat – syarat produk pangan halal sesuai kebijakan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Teknik pengambilan data menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif survey dengan pengisian kuisioner.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.