HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI SESUAI PASAL 30-34 UU NO 1 TAHUN 1974 DAN HADITS ABU DAWUD
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai hak dan kewajiban suami istri sesuai dengan pasal 30-34 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 serta ajaran hadits dari Abu Dawud. Penelitian ini menggali perspektif tentang hak dan kewajiban yang tertuang dalam kedua sumber hukum tersebut dan bagaimana hal itu direfleksikan dalam hubungan pernikahan masyarakat Muslim di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan data kualitatif yang diperoleh dari berbagai literatur seperti buku dan artikel ilmiah yang relevan. Analisis deskriptif digunakan untuk menampilkan dan menjelaskan data yang dikumpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak dan kewajiban suami istri dalam Undang-Undang dan hadits Abu Dawud saling melengkapi, memberikan panduan yang komprehensif untuk pernikahan dalam konteks hukum dan agama. Dampak penelitian ini adalah menyoroti pentingnya pemahaman yang tepat tentang hak dan kewajiban suami istri sesuai dengan landasan hukum yang ada, yang diharapkan dapat memperkuat hubungan pernikahan dalam masyarakat Muslim.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.